Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Kasus Pembunuhan Putri

Penahanan Ditangguhkan, 7 Sekuriti Sujud Syukur
Oleh : ali/ sn
Minggu | 31-07-2011 | 21:05 WIB
sekuriti_nurdin.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Nurdin (baju hitam) dan Suprianto (baju merah putih) mengucapkan rasa syukur. batamtoday/ ali

BATAM, batamtoday - Tak merasa terlibat pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh, tujuh sekuriti bersyukur begitu penahanan mereka ditangguhkan. Nurdin, Suprianto, Baharuddin, Dodo, Yoachim, Sahrul Arepa dan Andreas, melakukan sujud syukur, Sabtu malam 30 Juli 2011.

Mereka adalah sekuriti CV Zito Sasa yang dituduh terlibat pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon.

Ketujuh sekuriti yang dijadikan tersangka itu, sebenarnya tidak bersalah. Mereka sama sekali tidak pernah terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, istri dari Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon.

Nurdin dan Suprianto misalnya, mengaku tidak mengenal pelaku utama pembunuhan, Ujang. Mereka juga tidak ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Saya tidak kenal dengan Ujang," ucap Suprianto sembari memeluk sang istri, Salma. Selain itu, "Ujang tidak pernah bekerja sebagai sekuriti CV Zito Sasa, yang ditugaskan melakukan penjagaan di Perumahan Angrek Mas III, Baloi," sambung Nurdin.

Karena itu, penahanan ketujuh sekuriti tersebut ditangguhkan. Ketujuh sekuriti itu pun melakukan sujud syukur. Nurdin dan Suprianto syukur di depan masjid Al-Halim, Polda Kepri; sedangkan Baharuddin, Dodo, Yoachim, Sahrul Arepa serta Andreas, sujud di depan loby Ditreskrim menghadap ke masjid Al-Halim.