Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Bintan Siap Sampaikan Tuntutan Buruh Tolak PP 78 ke Pemerintah Pusat
Oleh : Harjo
Selasa | 24-11-2015 | 16:10 WIB
jamin-demo.jpg Honda-Batam
Jamin Hidajat ketua Apindo Bintan saat menemui puluhan buruh yang berunjukrasa di KIB Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Unjuk rasa puluhan buruh yang menolak penerapan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan mendapat tanggapan positif dari Jamin Hidajat selaku Ketua Apindo Bintan, yang menemui secara langsung pengunjukrasa di Jalan BCI Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Selasa (24/11/2015).

Jamin Hidajat memberikan apresiasi kepada puluhan buruh Lobam yang berdemo dengan cara yang damai dan santun, sehingga tidak menganggu aktivitas para buruh/pekerja lainnya yang tetap masuk kerja sepeti biasanya.

"Saling menghargai hak sesama buruh/pekerja memang hal yang sangat penting sehingga pelaksanaan unjuk rasa yang damai bisa mendapatkan simpatik dari buruh lain serta masyarakat setempat," ujarnya.

Jamin yang didampingi oleh Hasfarizal Handra, Kadisnaker Bintan dan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, Kapolres Bintan, di hadapan puluhan  peserta unjukrasa, berjanji apa yang dituntut oleh para buruh akan menindaklanjutinya kepada pemerintah pusat, melalui struktur Apindo yang ada di Kepri.

"Masalah tuntutan buruh terkait PP 78, Apindo akan ikut mendorong agar permasalahn ini perlu mendapatkan pertimbangan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan para buruh kedepan bisa tercapai," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Budi, ketua Pengurus Cabang Aneka Industri (AI) FSPMI Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Lobam, menyampaikan unjukrasa oleh puluhan buruh dilakukan sebagai solidaritas mogok nasional menuntut dicabutnya PP 78.

"Ini dalam rangka solidaritas mogok kerja secara nasional untuk memperjuangkan hak buruh dan pemerintah mencabut PP 78 dan tetap menjalankan struktur dan skala pengupahan sesuai UU nomor 13 tahun 2003," ujar Budi. Baca: Puluhan Buruh Gelar Unjuk Rasa di KIB Lobam Tolak PP 78

Editor: Dodo