BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam masih menduduki jalan Engku Putri depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (24/11/2015).
Para buruh dari berbagai golongan kelompok kerja industri itu masih terus menyuarakan tuntutannya agar Pemerintah segera mencabut dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Namun, berbeda dengan unjuk rasa biasanya. Sampai pukul 14.30 WIB para buruh lebih banyak orasi sambil melakukan aksi joget Gemu Fa Mi Re bersama, di depan penjagaan ketat Kepolisian.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Setia Tarigan itu juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pemerintah yang menghilangkan upah kelompok kerja padahal sudah disepakati oleh dewan pengupahan Kota Batam.
Para buruh juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa kali ini merupakan bagian dari mogok nasional yang akan dilaksanakan oleh buruh pada tanggal 24, 25, 26 dan 27 November 2015.
Tidak hanya SPSI, beberapa serikat pekerja seperti SBSI, FSPMI dan SPN juga melakukan aksi unjukrasa di seluruh kawasan Industri yang ada di Batam.
Editor: Dodo