Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Metro Pastikan Ijazah Nurdin Basirun Palsu

Gerak Keris Bintan Pertanyakan Kinerja KPU
Oleh : Harjo
Jum'at | 20-11-2015 | 20:10 WIB
Andi_Masdar_Paranrengi_Tokoh_Masyarakat_Bintan_Utara.jpg Honda-Batam
Andi Masdar Paranrenge, Ketua Dewan Pengurus wilayah (DPW) Gerak Keris Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polda Metro Jaya memastikan, ijazah Nurdin Basirun, calon Waki Gubernur Kepri yang juga mantan Bupati Bintan adalah palsu. Setelah melakukan verifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya polisi dapat menyimpulkan kepalsuan ijazah Nurdin tersebut. 


Karena itulah, kinerja KPUD yang meloloskan pencalonan Nurdin Basirun itu patut dipertanyakan. Demikian ungkap Andi Masdar Paranrenge, Ketua Dewan Pengurus wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Kepulauan Riau Sukses (Gerak Keris) Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (20/11/2015).

"Setidaknya Nurdin Basirun sudah selama 15 tahun menduduki kursi pemerintah, baik Wakil Bupati dan Bupati selama dua priode di Tanjungbalai Karimun. Kalau pada pencalonan sebagai wakil gubernur baru bisa terungkap mengunakan ijazahnya palsu, artinya mulai dari seleksi yang dilakukan oleh partai pengusung dan penyelenggara Pilkada, jelas menjadi diragukan," tuturnya.

Andi Masdar menyampaikan, sangat ironis ijazah setingkat sekolah menengah atas yang dimiliki Nurdin tidak memiliki legalitas. Bahkan ijazah tersebut tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan. Sementera dia menyandang gelas doktor (S3), artinya selain penyelenggara Pilkada, dunia pendidikan yang ada di tanah air juga patut dilakukan pembenahan.

"Ijazah yang digunakan untuk duduk di kursi empuk kepala daerah, sudah dipastikan palsu. Lantas dengan dia sudah menduduki kursi wakil dan bupati selama 15 tahun, berapa pula uang negara yang sudah dirugikan. Belum bicara masalah akibat kebijakannya. Jelas hal itu menjadi ranahnya penegak hukum, kita berharap penegak hukum semakin peka untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan," harapnya.

Degan adanya kasus ini, semoga penegak hukum tidak hanya melihat sekedar lingkaran ijazah palsu Nurdin Basirun saja. Tapi lebih kepada sistem seleksi saat partai mengusung serta seleksi oleh penyelenggara Pilkada. Selain itu,  apa yang sebenarnya terjadi, sehingga Nurdin bisa lolos mencalonkandiri mulai sejak mencalonkandiri sebagai wakil bupati.

Sebagaimana dirilis media nasional, Polda Metro Jaya telah memastikan ijazah bernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, adalah palsu. Kepastian itu diperoleh setelah polisi memverifikasi ijazah tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan mengkonfirmasi hal itu, Kamis, 19 November 2015. "Betul, itu ijazah palsu," tegasnya. 

Editor: Dardani