Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Diminta Segera Tata Kawasan Permukiman
Oleh : Surya
Jum'at | 20-11-2015 | 18:15 WIB
Nabil.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Muhammad Nabil, Anggota Komite I DPD RI, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Masyarakat meminta perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan kabupaten/kota se-Kepri untuk serius dan sinergi dalam menata kawasan permukiman, infrastruktur dan sarana pembangunan lainnya.


"Agar di setiap wilayah di Provinsi Kepulauan Riau yang disesuikan dengan konsep RTRW Nasional, RTWR Provinsi dan RTRW kabupaten/kota," kata Muhammad. Nabil, Anggota Komite I DPD RI dalam laporan kegiatan di daerah pemilihan Provinsi Kepri pada 30 Oktober-15 Nopember 2015 lalu.

Menurut Nabil, Pulau Batam merupakan contoh terdekat yang dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat, dimana sejak awal pulau ini memang ditata secara terencana dengan semangat mampu berkembang cepat untuk bersaing secara regional dan internasional. 

Kelemahan dan perlambatan kemajuan suatu daerah, menurutnya, salah satunya disebabkan faktor kesalahan dalam perencanaan pembangunan yang sesuai RTRW. 

Padahal RTRW dilakukan dengan pertimbangan azas keserasian, keselarasan dan keseimbangan fungsi budi daya dan fungsi lindung, dimensi waktu, teknologi, sosial budaya serta fungsi pertahanan keamanan, aspek penglolaan terpadu berbagai sumber daya, fungsi dan estetika lingkungan serta kualitas ruang. 

"Apabila pembangunan suatu daerah dan pemukiman telah sesuai dengan RTRW maka secara nyata masyarakat akan merasakan dampak positifnya dengan lingkungan yang tertata rapi, indah dan sehat," katanya.

Editor : Surya