Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesan Polda Kepri, Buruh Silakan Berdemo Tapi Ikuti Aturan
Oleh : Hadli
Rabu | 18-11-2015 | 12:44 WIB
hartono-lagi.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepuluan Riau mengimbau kepada buruh yang melakukan aksi unjuk rasa mengawal pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2016 di Dewan Pengupahan, Dompak agar tidak melakukan aksi yang dapat meresahkan.

"Kami harapkan rekan-rekan yang akan demo dapat menyampaikan aspirasinya dan melakukan demo dengan tidak mengganggu kepentingan pihak lain, tidak melakukan sweeping dan tidak bertindak di luar ketentuan yang berlaku," imbau Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Rabu (18/11/2015). 

Polri, tambah Hartono akan menindak tegas buruh atau kelompok orang yang melakukan tindakan yang telah merugikan pihak lain. "Masyarakat dapat menyampaikan informasi pada Kantor Polisi terdekat bila adanya tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menggangu ketertiban masyarakat," tegasnya. 

Hartono mengatakan, untuk terciptanya situasi Kepri aman dan kondusif membutuhkan partisipasi semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan Polri. 

Diberikan sebelumnya, pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam masih terus bergulir, setelah Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyerahkan usulan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Agung Mulyana.

Kini, pembahasan tersebut diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi untuk diteruskan pembahasannya, sebelum nantinya disahkan menjadi UMK Batam tahun 2016. "Masih dibahas di dewan pengupahan Provinsi. Jumat (20/11/2015) kayaknya mereka membahasnya," kata Agung di Batam, Selasa (17/11/2015).

Sementara, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat konsolidasi bersama dengan serikat buruh lainnya di Batam.

Keputusannya, ia katakan para buruh di Batam tetap menuntut agar gubernur Kepri mengesahkan UMK Batam berdasarkan kesepakatan DPK Batam beberapa waktu lalu. 

‎"Karena itu, besok (Rabu (18/11/2015, lima ratus sampai seribu orang kita akan ke Dompak mengwal pembahasan di Dewan Pengupahan," kta Suprapto usai melakukan rapat konsolidasi di Asrama Haji. 

Editor: Dodo