Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Ranperda SOTK Karimun Dibawa ke Paripurna
Oleh : Alrion/Dodo
Jum'at | 29-07-2011 | 11:38 WIB

KARIMUN, batamtoday - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPRD Karimun pada Jumat, 29 Juli 2011 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sumber batamtoday di DPRD Karimun menyebutkan kemungkinan besar Ranperda SOTK tersebut akan disahkan pada hari ini setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan melelahkan.

"Kemungkinan akan disahkan, melihat dari beberapa ketua fraksi sibuk membuat pandangan akhir fraksi terkait ranperda itu," ujar sumber.

Namun sumber juga menyebutkan ranperda tersebut kemungkinan juga akan diperpanjang pembahasannya mengingat belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Karimun soal pengesahannya.

Sementara itu, saat batamtoday mencoba mengkonfirmasi ketua Pansus Ranperda SOTK Anwar Abu Bakar terkait nasib ranperda itu, Anwar terlihat sibuk dan berusaha menghindar dari wartawan.