Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Deadline Semua Bupati dan Wali Kota Serahkan Usulan UMK
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 09-11-2015 | 20:10 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana meminta agar semua pihak bersikap tenang ‎dalam pembahasan Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK), agar tidak merigukan ekonomi dan investasi di Kepri. 


"Tenang, nanti kalau sudah disampaikan kepada saya, pasti akan saya buat lagi rapat Musyawarah Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) dalam membicarakan dan memutusakan besaran UMK Kabupaten/Kota, setelah diajukan masing-masing Kepala Daerah," ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang, Senin,(9/11/2015). 

Selain itu, ia juga menyatakan, hingga saat ini, ‎Senin,(9/11/2015) belum satupun bupati/wali kota yang telah menyampaikan keputusan Besaran UMK yang ditetapkan pada gubernur. 

Bahkan Batam, yang sebelumnya dikatakan telah ditetapkan dua kategori besaran UMK yang disepakati dan akan diajukan, namun sampai saat ini belum diterima Gubernur Kepri. Baca: Penjabat Gubernur Kepri Belum Terima Pengajuan UMK Batam dari Wali Kota

"Batam dikatakan ada dua usulan besaran UMK, tapi sampai saat ini, Batam sendiri belum menyampaikan ke saya selaku Gubernur. Ia kita ikuti saja prosesnya minimal tanggal 10 November 2015 besok, saya harpakan sudah disamapaikan," ujar Agung. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu ketika di konfimasi, mengenai sejumlah SK Bupati dan wali kota tentang penetapan UMK Kabupaten/kota tahun 2016 yang sudah dikirimkan mengaku belum tahu.

"Mhon maaf saya masih rapat di Batam, besok saya beritahukan, karena besok batas akhir pengiriman," ujarnya. 

Editor: Dardani