Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Larang Pendukung Paslon Pilkada Gelar Konvoi Keliling
Oleh : Hadli
Selasa | 03-11-2015 | 13:21 WIB
anang-sumpena.jpg Honda-Batam
Direktur Shabara Polda Kepri, Kombes Anang Sumpena.

BATAMTODAY.COM, Batam - Massa pendukung pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kepri dilarang menggelar konvoi keliling.

"Konvoi dari titik kumpul menuju lokasi kampanye tidak masalah," kata Direktur Shabara Polda Kepri, Kombes Anang Sumpena, Senin (2/11/2015) petang. 

Dijelaskannya, konvoi yang diperbolehkan yaitu dari titik kumpul menuju lapangan yang dijadikan lokasi kampanye terbuka. Sementara untuk konvoi keliling kota tidak diperbolehkan. 

"Ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di kota atau kabupaten agar situasi tetap terjaga aman. Antisipasi ini juga untuk mencegah adanya penyusup yang melakukan aktivitas merugikan salah satu pasangan," paparnya.

Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Mantap Praja Seligi 2015 ini juga menambahkan, kemungkinan besar kampanye terbuka akan dilaksanakan pada Jumat (20/11/2015) mendatang. Untuk pengamanan pemilu, sebanyak dua ribu personel dari TNI dan Polri dikerahkan. 

"Jumlah di masing-masing wilayah disesuaikan dengan keadaan hukum Polres masing-masing dan tergantung jumlah massa mendukung paslon," katanya.  

Pihaknya juga sudah menyiagakan personel untuk melakukan penjagaan di masing-masing rumah paslon. "Ini masuk dalam Operasi Mantap Praja Seligi," jelasnya. 

Editor: Dodo