Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite III DPD Selesaikan Naskah Akademik RUU Bahasa Daerah dan RUU Ekonomi Kreatif
Oleh : Surya
Jum'at | 30-10-2015 | 14:38 WIB
Hardi-Selamat-Hood.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komite III. DPD RI Hardi Selamat Hood, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2015-2016, Komite III DPD RI telah menyelesaikan penyusunan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPD RI.

Yakni RUU Bahasa Daerah dan RUU Ekonomi Kreatif yang telah difinalisasi dan telah diselesaikan naskah akademiknya.

"Komite III DPD RI telah menyelesaikan penyusunan RUU Bahasa Daerah dan RUU Ekonomi Kreatif sebagai usul inisiatif DPD RI," kata Hardi Selamat Hood, Ketua Komite III DPD RI di Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Menurut Hardi, kedua RUU tersebut telah difinalisasi oleh Komite II DPD pada 9-11 Oktober 2015 untuk RUU tentang Bahasa Daerah dan pada 18-20 Oktober 2015 untuk RUU Ekonomi Kreatif.

"Kedua RUU juga telah dilakukan uji sahih sebanyak dua kali dan telah di plenokan," katanya.

Adapun hasil dari finalisasi RUU Bahasa Daerah, kata Hardi, naskah akademik dan RUU-nya pada 15 Oktober 2015 telah disampaikan kepada Panitia Perancang Undang-Undang. (PPUU) untuk dapat dilakukan hArmonisAsi, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU.

Demikian juga untuk naskah akademik dan RUU Ekonomi Kreatif telah disampaikan ke PPUU pada 28 Oktober 2015.

"Berkenaan dengan hal tersebut, besar harapan kami, PPUU dapat segera menindaklanjuti dan dapat diajukan untuk disahkan pada Sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2015-2016," kata Senator asal Provinsi Kepulauan Riau ini.

Editor : Surya