Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Minta Gubernur Kepri Harus Bijak Tetapkan Upah di Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 29-10-2015 | 16:46 WIB
Uba Ingan Sigalingging 1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging meminta kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk bijak menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.

Uba berpendapat, bahwa keputusan yang paling rasional, adalah pembahasan UMK yang sudah disepakati bersama dewan pengupahan. "Gubernur boleh saja mengacu ke PP, untuk alasan normatif. Tapi juga harus melihat kondisi faktual di lapangan," kata Uba, Kamis (29/10/2015)

Selain itu Pemerintah Daerah (Pemda) menurutnya juga harus mampu memberikan jaminan  kepada masyarakat untuk stabilitas harga bahan pokok di Batam. Karena selama ini menurutnya kinerja pemerintah, dirasa belum mampu mengendalikan harga bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat.

Kemudian, Ketua Fraksi Hati Nurani Bangsa itu juga menginginkan pemerintah daerah untuk bisa menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat.

Sedangkan mengenai persoalan Apindo yang tak setuju kepada upah berdasarkan KHL, Uba tak ingin ambil pusing. Menurutnya, Apindo, dinilai selalu menolak keputusan buruh, karena basis mereka ada di pengusaha.

 "Kalau tak setuju, itu urusan mereka. Mereka dalam hal apapun, pasti tak setuju. Seandainya ekonomi booming pun, mereka tetap tak setuju," ungkapnya.

Editor: Dodo