Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 November 2015 Final Pembahasan UMK Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 29-10-2015 | 15:50 WIB
hasfarizal-handra.jpg Honda-Batam
Hasfarizal Handra, Kadisnaker Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tahapan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan, sudah berjalan dan pembahasan final berapa besar UMK yang akan disepakati di Dewan Pengupahan untuk diusulkan kepada Gubernur Kepri melalui Bupati Bintan pada 5 November 2015.

"Final pembahasan UMK dengan caatatan sebelumnya harus  mengetahui besarnya UMP 2016 dan paling lambat 5 November 2016 sudah menyerahkan usulan UMK Bintan kepada gubenur melalui Bupati Bintan," terang Hasfarizal Handra, Kadisnaker Bintan, di sela-sela temu Kamtibmas Polres Bintan dengan puluhan karyawan Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Rabu (28/10/2015).

Ajun Komisaris Besar Polisi  Cornelius Wisnu Adji Pamungkas Kapolres Bintan, menyampaikan perkembangan perekonomian dengan keamanan atau harus berbanding lurus, sehingga secara keseluruhan bisa berjalan seimbang.

Terkait adanya pro dan kontra dalam pembahasan UMK, semua pihak harus memahami batasan penyampaian aspirasi, sehingga dalam pelaksanaanya tidak ada yang dirugikan. Karena dalam penyampaian pendapat melalui unjuk rasa memang ada prosedur dan aturannya. Sebaliknya pihak kepolisian juga siap untuk memfasilitasi antara kaum buruh dengan instansi terkait.

"Dari kepolisian siap menjadi fasilitator, kalau memang dibutuhkan untuk mempercepat proses pembahasan UMK ke arah yang lebih baik," terang Cornelius.

Dalam kesempatan itu juga Cornelius juga menyampaikan apresiasinya kepada ratusan karyawan PT Numbing Jaya di wilayah Bintan Timur yang belum dibayar gaji hingga selama 2 bulan masih bisa bersabar, bahkan saat melakukan unjuk rasa tetap berjalan dengan damai.

"Sering terlambatnya pembayaran gaji sudah berjalan sekitar satu tahun. Baru beberapa bulan terakhir baru keterlambatan lebih dari satu bulan. Hal tersebut terjadi dampak dari anjloknya harga karet yang di alami perusahaan pengolahan karet tersebut. Artinya semua harus memahmi kondisi yang sebenarnya terjadi," harapnya.

Sementara itu, Yoserizal, Sekretaris Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (29/10/2015) menyampaikan proses pembahasan UMK oleh dewan pengupahan Bintan, memang sudah berjalan dengan baik karena masing-masing serikat buruh, sudah ada perwakilannya.

Secara otomatis sebelum anggota dewan pengupahan dari perwakilan buruh, membahas di forum dewan pengupahan. Sebelumnya sudah benar-benar mematangnya di tingkat pengurus serikat itu sendiri.

"Semua harus mempercayakan kepada utusan masing-masing serikat. Agar pembahasan bisa berjalan dengan lancar dan semua pihak tidak ada yan merasa rugikan. Dengan kondisi investasi di Bintan yang semakin merosot saat ini, semua harus melepaskan kepentingan kelompok atau golongan mengingat dampaknya dari UMK, memberikan dampak kepada seluruh masyarakat," katanya.

Editor: Dodo