Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pengupahan Bahas Angka KHL Batam Kamis Depan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 20-10-2015 | 15:27 WIB
surya darma sitompul.jpg Honda-Batam
Surya Darma Sitompul, anggota DPK Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Kota Batam di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada Kamis (22/10/2015) mendatang, akan memasuki tahap penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kota (UMK).

"Rapat keempat sudah masuk tahap formula penetapan angka KHL dari unsur pekerja dan pengusaha," ujar anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja, Surya Darma Sitompul kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/10/2015).

Surya mengatakan pada rapat pada Kamis mendatang dari unsur pekerja dan pengusaha masih-masing mengajukan formula penentuan angka Kehidupan Hidup Layak yang menjadi acuan penentuan angka UMK Batam 2016.

"Rapat ketiga hari ini belum masuk pengajuan formula angka KHL. Hanya tanggapan dari unsur pekerja dan pengusaha tentang iflansi Batam," ujarnya.

Selain itu pembahasan pada hari ini juga membahas upah kelompok dan payung hukum para pekerja serta kesepakatan kelompok. Contohnya, upah pekerja galangan kapal dan elektronik itu harus dibedakan.

"Pekerja galangan dan pekerja restoran cepat saji itu tidak boleh disamakan, karena resikonya lebih berat. Upahnya harus beda," pungkasnya.

Editor: Dodo