Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sineas Diminta Produksi Film Gunakan Bahasa Isyarat

Pemerintah Dianggap Tak Peduli Nasib Penyandang Disabiilitas
Oleh : Surya
Kamis | 15-10-2015 | 19:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap para sineas bisa membuat film yang juga bisa dinikmati para disabilitas (manusia berkebutuhan khusus).


Sehingga mereka bisa berbangga dengan film nasional daripada menikmati film Barat yang sudah dilengkapi dengan  bahasa isyarat untuk kaum disabilitas tersebut. 

Demikian terungkap dalam diskusi bertema 'Kaum Disabilitas juga Manusia' yang diselenggarakan F-PKB DPR dengan narasumber artis senior Dewi Yull, Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanul Haq, Nahar dari Kemensos RI dan Ariyanti dari Persatuan Perempuan Penyandang Disabilitas di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

"Film-film Indonesia tidak ada yang menggunakan bahasa isyarat untuk disabilitas. Akses informasi kepada media juga sangat terbatas, bahkan mereka mengaku sulit memahami berita-berita di TV karena tidak ada bahasa isyarat untuk mereka. Itulah antara lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” kata Dewi Yull.

Menurutnya, bahasa isyarat di TVRI belum bisa dipahami secara penuh oleh para penyandang disabilitas, sementara di TV lain tidak ada.

"Dulu, ada sistim isyarat bahasa Indonesia (SIBI), bahasa isyarat Indonesia (Bisindo) sejak Belanda dan lain-lain, tapi tidak mendapat perhatian pemerintah," katanya.

Padahal para penyandang disabilitas itu mempunyai kecerdasan yang luar biasa. Mereka bisa menjadi aset bangsa kalau dididik dengan baik dan benar. 

"Saya merasa lebih ringan mendidik anak-anak saya yang hampir semuanya disabilitas daripada mendidik anak-anak yang normal,” katanya.

Dewi Yull kemudian menceritakan anaknya Panji Putra Surya yang merupakan penyandang disabilitas. Anaknya dulu tidak bisa berbicara, namun karena pengajaran yang baik selama 9 tahun, akhirnya bisa berbicara dengan normal.

"Anak saya sekarang kuliah semester III Universitas Siswa Bangsa Internasional (SBI). Di kampusnya dia juga mengajar bahasa isyarat, dan alhamdulillah sudah mempunyai penghasilan,” ujarnya bangga.
 
Melalui diskusi ini diharapkan ada perhatian serius dari pemerintah agar memperhatikan para penyandang disabilitas yang selama ini diperlakukan tidak adil.

Nahar dari Kemensos mengatakan, masalah penyandang disabilitas bisa diatur dalam undang-undang.

"Masalah kesehatan apakah menjadi tugas Menkes, pendidikan ke Mendikbud, dan bahasa isyarat ke Kominfo. Itulah yang harus dipertegas di dalam undang-undang," kata Nahar.

Editor :