Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Protes Penghapusan 52 Ribu Pemilih, Ribuan Pendukung SAH dan RiaLis Kepung KPU Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 15-10-2015 | 12:50 WIB
pendukung-sah-rialis-demo.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ribuan pendukung SAH dan RiaLis saat mengepung Kantor KPU Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika-Sulistiana menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Sekupang, Kamis (15/10/2015) siang.

Aksi demo menyikapi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihapus secara sepihak oleh KPU Batam sebanyak 52 ribu lebih.  "Keluar kau Agus jangan di dalam, jelaskan hak pilih yang dihapus secara sepihak," teriak para pendukung SAH dan Rialis.

Dari pantauan, ada sekitar 3 ribu massa pendukung pasangan SAH dan RiaLis yang ikut berdemo. Aksi sempat memanas saat para pendemo saling dorong mendorong untuk menerobos bekade polisi yang berjaga. Namun hal tersebut bisa ditenangksn oleh para relawan yang lain.

"Kami berjuang untuk hak pilih suara yang hilang. Bukan membuat rusuh dan pendemo harus tertib, jangan anarkis," kata Ernawati, salah seorang dari tim pemenangan kedua pasangan itu.

Setelah menunggu, akhirnya Ketua KPU Batam Agus Setiawan keluar dan menemui pendemo dengan dikawal langsung oleh Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

"Kami sebagai penyelenggara tidak niat menghilangkan hak pilih masyarakat dan kami 
sudah memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemilih," kata Agus.

Agus mengatakan pada tahapan ini, penetapan DPT Batam perlu dijelaskan pada masyarakat. Pertama warga yang sudah berusia 17 tahun berhak masuk sebagai DPT, dan telah berdomisili 6 bulan di Batam 

"Kami tidak menghilangkan hak suara. Tahapan ini masih panjang. Apabila ada yang belum masuk DPT masyarakat masih bisa masuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTT1) sampai  20 Oktober," kata Agus.

Perwakilan relawan SAH dan Rialis akhirnya diperbolehkan masuk di gedung KPU Batam untuk melakukan pembahasan mengenai penghapusan ribuan pemilih dalam DPTHP itu.

Editor: Dodo