Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Messi dan Ayahnya Hadapi Pengadilan Pajak
Oleh : Redaksi
Jum'at | 09-10-2015 | 09:01 WIB
151008153833_messi_640x360_afp_nocredit.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Lionel Messi. (Foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Madrid - Pemain sepak bola Argentina dan Barcelona Lionel Messi dan ayahnya harus dihadapkan ke pengadilan dengan dakwaan melakukan penipuan pajak, demikian keputusan pengadilan di Spanyol.

Hakim yang bertugas dalam kasus itu menolak permintaan jaksa untuk membatalkan tuntutan kepada pemain penyerang itu.

Messi dan ayahnya, Jorge, dituduh menipu Spanyol lebih dari 4 juta euro (sekitar Rp63 miliar). Mereka menyangkal melakukan kesalahan apa pun.

Para pengacara yang bertindak atas nama pihak otoritas pajak menuntut hukuman penjara 22 bulan bagi kedua tertuduh.

Jaksa menuduh Jorge menolak membayar pajak atas pendapatan anaknya dengan menggunakan perusahaan luar negeri di Belize dan Uruguay pada tahun 2007-2009.

Para pengacara Messi berargumen bahwa pemain bola itu "tidak pernah menggunakan satu menit pun dalam hidupnya untuk membaca, mempelajari atau menganalis" kontraknya, kata surat kabar El Pais.

"Ada tanda-tanda rasional bahwa tindak pidana dilakukan oleh kedua pihak yang dituduh," tulis seorang hakim dalam formulir kepada pengadilan, menurut kantor berita AFP.

Namun tanggal sidang pengadilan belum ditentukan untuk pemain bola berusia 28 tahun ini.

Messi empat kali menjadi Pemain Terbaik di Dunia dan tercatat sebagau salah seorang atlet terkaya di dunia. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani