Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Deretan Aset Pemerintah yang Terbengkalai di Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 05-10-2015 | 09:51 WIB
IMG-20151003-02986.jpg Honda-Batam
Inilah penampakan gedung RPH di Bintan Utara yang sejak dibangun belum pernah difungsikan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bintan Utara, menambah daftar aset hasil pembangunan yang terbengkalai. Ironisnya, aset ini terbengkalai sejak pertama kali dibangun. 

"Kalau sebelumnya SPAM dan pelabuhan yang menjadi sorotan. Kini, ada bangunan RPH yang baru diketahui, kalau sejak di bangun belum di fungsikan. Kalau masyarakat menilainya pembangunan RPH hanya sekedar, membuang anggaran jeas tidak bisa di salahkan," ungkap Hendro Suseno wakil ketua Federasi Konstruksi Umum (FKUI) KSBSI Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (3/10/2015).

Hendro menyampaikan kalau berapa besar anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah untuk membangun RPH tersebut, memang belum di ketahui. Karena pada saat ini, kondisi bangunan tersebut  selain lokasinya berada di dalam hutan, juga sulit untuk di ketahui tempatnya oleh masyarakat. Namun informasinya, bangunan RPH di bangun pada tahun 2013.

"Kalau masalah  anggaran memang kita belum mengetahui pasti, karena saat pembanguanan kita tidak mengetahuinya. Tetapi kalau melihat dari fisik dan besarnya bangunan, jelas memakan anggaran yang tidak sedikit. Bagitu juga masalah tidak di fungsikan, sampai saat ini memang tidak diketahui," ujarnya.

Hendro berharap seharusnya dengans udah dibangunnya RPH, bisalebih menjamin kualitas dari hewan potong. Sayangnya walau pun fisiknya sudah ada, tetapi belum di fungsikan alias bangunan terbiarkan begitu saja. " Semoga kedepan bangunan yang sudah ada, walau pun lamabat di manfaatkan, tidak mubazir apa lagi sampai banguan tersebut hancur dengan sendirinya," harapnya.

Hasfi Handra camat Bintan Utara kepada BATAMTODAY.COM secara terpisah membenarkan, kalau sejak di bangunnya RPH tersebut. Memang belum pernah di fungsikan, dimana masalah pengelolaanya berada di dinas pertanian dan peternakan kabupaten Bintan.

"Memang sejak di bangun RPH tersebut belum pernah di fungsikan. Untuk pengelolaannya berada di dinas pertanian dan peternakan. Kita belum mengetahui persis kapan bangunan tersebut akan di fungsikan," terangnya.

Pantauan dilapangan, keberadaan bangunan RPH tersebut memang berada di dalam hutan dan menuju ke lokasinya melalui jalan tanah yang biasa di gunakan oleh nelayan untuk pergi mecancing. Secara kasat mata memang keberadaan RPH tersebut memang sulit untuk diketahui oleh masyarakat, karena memang jauh dan sekelilingnya masih terbilang hutan dan semak belukar. 

Editor: Dardani