Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Neymar Ngemplang Pajak, Pengadilan Bekukan Asset US$48 Juta
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-09-2015 | 08:00 WIB
73F1A560-DF5B-44FD-9845-9AA78497BE06_w640_r1_s_cx3_cy3_cw97.jpg Honda-Batam
Neymar, bintang muda Brazil. (Foto: VOA)

BATAMTODAY.COM - Sao Paolo - Pengadilan Brazil hari Jumat (25/9) membekukan hampir US$ 48 juta asset milik bintang sepakbola Neymar karena tuduhan penghindaran pajak.

Pengadilan Brazil membekukan hampir $ 48 juta (sekitar Rp 700 miliar) asset milik bintang sepakbola Neymar karena tuduhan penghindaran pajak menyangkut penyerang Barcelona itu.

Pengadilan federal Sao Paolo mengatakan hari Jumat (25/9) bahwa pemain bintang berusia 23 tahun itu dituduh menghindarkan hampir $ 16 juta pajak antara tahun 2011 dan 2013. Ia pindah tahun 2013 dari klub Brazil Santos ke Barcelona, Spanyol. Hakim Carlos Muta mengatakan Neymar hanya menyatakan aseet bernilai hampir $ 5juta.

Neymar berpenghasilan kira-kira $ 61 juta bermain dalam klub sepakbola Barcelona, tetapi sebagian besar assetnya di Brazil dan dipegang antara dia dan keluarganya.

Ayah Neymar, Neymar da Silva Santos, mengatakan kepada Associated Press tuduhan itu “tidak adil.” Ayahnya, yang bekerja sebagai pengelola keuangan pemain itu, mengatakan, “Neymar Jr. bukan seorang mitra dalam perusahaan manapun dan, oleh karena itu, ia tidak dapat menyatakan sesuatu yang bukan miliknya.”

Ayah tersebut mengatakan bahwa badan pemungut pajak Brazil “tidak memahami” kewajiban pajak putranya. 

Sumber: VOA
Editor: Dardani