Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

33 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Rutin Satlantas Polres Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 25-09-2015 | 18:15 WIB
razia-uban.jpg Honda-Batam
Puluhan kendaraan yang terjaring razia diamankan di Pos Tanjunguban. (Foto: BATAMTODAY.COM/Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sebanyak 33 kendaraan bermotor terjaring dalam penertiban rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bintan, di Pos Tanjunguban, Jumat (26/9/2015).

Kasat Lantas Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Yunita Stevany, menyampaikan dalam razia yang dilaksanakan di Jalan RE Martadinata, depan Pos Kota Tanjunguban, melibatkan 12 anggota Satlantas Polres Bintan. 

"Kita menemukan 33 kasus pelanggaran mulai, tidak memiliki SIM, STNK hingga pelanggaran lainnya yang terkait dengan keselamatan dan ketertiban penguna jalan di jalan raya," ungkapnya.

Menurutnya, Satlantas Polres Bintan akan terus melakukan penertiban secara rutin, di titik tempat tertentu dan diimbau seluruh masyarakat penguna jalan, bisa selalu melengkapi dan mengunakan alat keselamatan saat mengendarai kendaraan.

"Semoga penguna jalan bisa lebih sadar lalu lintas dan selalu menggunakan alat keselamatan berkendaraan saat mengendarai kendaraan. Karena hal tersebut demi keselamatan pengendara itu sendiri," terangnya.

Pantau di lapangan dari banyaknya pengendara yang terjaring dalam penertiban sebagian besar pengendara, termasuk kendaraan berplat merah (dinas) jenis motor matik yang pengendaranya tidak mengunakan helm.  

Editor: Dodo