Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hb, Sopir Avanza Pelaku Tabrak Lari Positif Gunakan Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-09-2015 | 14:25 WIB
Hb-avanza-tabrak-lari.jpg Honda-Batam
Hb (18) pengendara Toyota Avanza bernomor polisi BP 1472 TB yang menabrak dan menyeret sepeda motor Honda Scoopy saat diamankan di Mapolres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hb (18) pengendara Toyota Avanza bernomor polisi BP 1472 TB yang menabrak dan menyeret sepeda motor Honda Scoopy yang ditabraknya hingga 2 Km, positif menggunakan Narkoba. Hal itu sesuai dengan hasil tes urine yang dilakukan Satlantas Polres Tanjungpinang terhadap Hb. 

"Dari hasil tes urine yang kita lakukan di Rumah Sakit, Hb dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Heri Sujati, Jumat (18/9/2015).

Selain itu, Hb juga mengakui, dirinya menggunakan narkoba jenis ganja. Penggunaan ganja, kata Kasat Lantas diakui Hb digunakan pada tiga hari lalu. 

"Atas positifnya tes urine sopir Avanza ini, kami akan lakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri," kata Heri lagi. 

Sedangkan tindaklanjut proses penyelidikan dan penyidikan serta status hukum Hb, dikatakan Herii masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi, meminta keterangan pengendara motor serta melakukan uji sket laka di lokasi kejadiaan, Simpang Jalan Basuki Rahmat. 

"Status Hb hingga saat ini masih terperiksa, karena proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan, mengenai siapa yang salah tentu harus dilihat dari keterangan semua pihak, serta uji sket laka di lokasi kejadian," ujarnya. 

Atas kelalaian berkendara yang menyebabkan nilai kerugian hingga Rp 3 juta ini, siapun nanti ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan pasal 30 Ayat UU Nomor 22 Tahn 2009 tentang LLAJ. 

Sebelumnya, Hb (18) nekat kabur usai kendaraannya menabrak dan menyeret Honda Scoopy bernomror polisi BP 3249 FT sejauh 2 kilometer yang dikendarai Mn (15), anak dari M. Dali, Kabid Dikti Dinas Pendidikan Kepri.


Peristiwa itu terjadi di bundaran lampau merah Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, sekitar 17.30 WIB. Untungnya, korban selamat dan hanya mengalami luka lecet. Sedangkan Hb, saat ini sudah diamankan di Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang. 

Sebelum menjadi korban tabrak lari, Mn mengendarai motor Scoopy berboncengan dengan adiknya dari arah Jalan Pramuka menuju Jalan Engku Putri. Mn terpental ke trotoar bundaran simpang empat Jalan Basuki Rahmat.

Se‎telah menabrak, Hb tidak berhenti untuk menolong korban, tapi justru terus melarikan mobil Avanza-nya. Sementara motor yang dikendarai Mn nyangkut di bumper depan Avanza dan terseret hingga ke Jalan Ahmad Yani depan Mapolres Tanjungpinang. Setelah berhasil diamankan, Hb mengaku tidak tahu ada motor nyangkut di bumper depan mobilnya. Selain itu, dia juga takut dihakimi massa.

Adapun alasan Hb kabur dan melarikan diri menyeret motor yang dikendarai Mn hingga ke Jalan A.Yani Depan Mapolres Tanjungpinang karena tidak tahu dan takut dihajar massa.

"Saya tak tahu kalau ada motor nyangkut di depan mobil saya. Selain itu, saya juga takut dihakimi massa," kata pria warga Kawal, Bintan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (17/9/2015) petang.

Kepada anggota Satlantas, Hb mengatakan, awalnya dia melaju dengan kencang dari arah Jalan Wiratno hendak menuju Kawal, Bintan. Persis di simpang Jalan Basuki Rahmat, dia langsung menerobos lampu merah.

Sementara sebuah Honda Scoopy yang dikendarai seorang wanita berboncengan dengan temannya, (identitas belum diketahu-red) dari arah Jalan Pramuka menuju Jalan Engku Putri, langsung ditabraknya. 

"Saya jalan memang lampu sudah merah, langsung nabrak dia," ujar Hb lagi. 

Hb yang panik diteriaki warga, bukannya berhenti tetapi malah melaju dengan posisi motor yang ditabraknya tersangkut di bagian depan mobilnya. Dari pengakuan sejumlah warga, motor yang terseret itu sempat mengeluarkan percikan api saat bergesekan dengan aspal jalan.

Editor: Dodo