Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR

Siti Nurbaya Mengaku Kewalahan Atasi Kabut Asap
Oleh : Surya
Rabu | 16-09-2015 | 16:37 WIB
Siti_Nurbaya.JPG Honda-Batam
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar Rapat Kerja (raker) dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/9/2015). Anggota DPR ingin tahu soal solusi kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di berbagai daerah di Indonesia.


Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo memimpin Raker mengatakan, rapat sebenarnya tidak mengagendakan pembahasan kabut asap, melainkan mengagendakan bahasan soal Rencana Kerja Anggaran Tahun 2016 dan pembahasan usulan program. Namun sejak awal, anggota DPR sudah menyinggung isu yang mendesak: kebakaran hutan.

"Masalah asap ini sudah banyak membikin derita. Bahkan Presiden sudah turun. Tapi kenapa Komisi IV tidak ada yang ke lapangan," kata anggota DPR dari F-PDIP Sudin di Jakarta.

Dia kagum Presiden Jokowi turun langsung ke lapangan. Namun DPR juga harus aktif mencari solusi kebakaran hutan ini.

"Sayapun memantau terus. Hari ini kita rapat untuk mempertegas langkah-langkah penanganan selanjutnya," kata Edhy Prabowo menanggapi pernyataan Sudin, Anggota Komisi IV dari F-PDIP.
 
Siti Nurbaya mengaku kewalahan menangani kebakaran hutan karena kurangnya alat pemadam. Apalagi pengadaan yang dicanangkan oleh Kementerian LHK terkendala kurangnya anggaran. Terpaksa Kementerian LHK menyewa pesawat dan biayanya diambilkan dari anggaran program lain.

"Pengadaan pesawat pengendalian kebakaran, Rp650 miliar terpaksa diambil dari program-program yang ada, sedikit banyak mengganggu prioritas. Misalnya kami mengambil dari pengendalian DAS (daerah aliran sungai) dan hutan lindung," kata Siti.

Ia mengatakan, anggaran pengadaan pesawat pengendalian kebakaran 2015 sebesar Rp 650  itu miliar dari total anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp 6,6 triliun.

Pagu indikatif Kementerian LHK yang sebelumnya Rp7,27 triliun dipangkas menjadi Rp6,3 triliun. Anggaran tersebut termasuk untuk pengadaan pesawat dan helikopter pemadam (air tractor).

"Pengadaan pesawat termasuk helikopter atau air tractor dan sebagainya, sepertinya tidak mungkin sekali kalau kita sekarang meminta pinjam atau sewa. Kami meminta perkembangan lain terkait kebakaran hutan," katanya.

Karena anggarannya kurang untuk membeli pesawat sendiri, maka Kementerian ini harus menyiasati dengan mengambil anggaran program lain yang total memotong Rp 189 miliar. Namun ini menimbulkan dampak.

"Sedikit banyak mengganggu program prioritas. Misalnya kami mengambil dari anggaran pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung, litbang, penyuluhan," keluh Siti.

Siti menjelaskan, total pesawat untuk pengendalian kebakaran hutan berjumlah 21 unit plus 4 unit air craft. Namun itu tak semuanya milik kementeriannya. Banyak unit pesawat yang berstatus menyewa.

"Enam unit menyewa, sembilan pinjam ke BNPB. Kami ingin mengusulkan dukungan, kita punya program menyelesaikan secara permanen," kata Siti.

Dukungan anggaran dirasa Siti sangat berat untuk menambah pesawat dan program-program lain dari kementerian ini.

Untuk anggaran 2016, Kementerian ini semula mengusulkan sebesar Rp 7,242 triliun. Namun surat Menteri Keuangan 7 Juli memutuskan pagu anggaran tereduksi menjadi Rp 6,301 triliun. Jumlah ini turun dari anggaran 2015 sebesar Rp 6,6 triliun.

Komisi IV DPR mendukung agar Kementerian ini mendapatkan tambahan anggaran. Asalkan penyerapan anggaran juga ditingkatkan.

"Ibu (Siti) harus cari anggaran, bilang ke Presiden. Kami mendukung. Bila perlu cari ke Kementerian lain, yang mungkin penyerapan anggarannya kurang," kata Edhy Prabowo, Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Seperti diketahui, untuk penanganan kabut asap saat ini, Kementerian LHK dibantu BNPB dan lembaga lain. Pemerintah telah menerjukan 25 pesawat pemadam kebakaran dan ribuan personel TNI untuk memadamkan kebakaran hutan.
 
Editor : Surya