Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Triwulan III 2015, Jalan Raya Bintan Merenggut 14 Nyawa
Oleh : Harjo
Sabtu | 12-09-2015 | 18:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Hingga triwulan ketiga Agustus 2015, sebanyak 40  kasus kecelakaan lalu lintas terjadi jalan raya di wilayah hukum Polres Bintan. Dari 40 kasus tersebut, sebanyak 14 orang meninggal dunia.

Demikian ungkap Kasat Lantas Polres Bintan, AKP I Gede Ngurah Joni Mahardika. "Dari 40 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya Bintan, 14 orang meninggal dunia," ujar I Gede Ngurah Joni Mahardika di Mapolres Bintan, Sabtu (12/9/2015).

Ditambahkannya, hampir setiap bulan terjadi kasus kecelakaan lalu lintas. Untuk tahun 2015 ini, hanya bulan Mei, tidak terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa. 

Data kecelakaan lalu lintas 2015 di Satlantas Polres Bintan, Januari terjadi 3 kasus dengan 1 korban jiwa, 3 luka berat dan kerugian materi Rp 3 juta. Februari terjadi 5 kasus, 2 korban jiwa, 2 luka berat, 9 luka ringan dan kerugian materi Rp 23 juta. Maret terjadi 7 kasus, 2 korban jiwa, 5 luka berat, 6 luka ringan dan kerugian materi Rp 20 juta. 

Kemudian, April terjadi 5 kasus dengan 4 korban jiwa, 5 luka berat, 2 luka ringan dan kerugian materi Rp 55 juta. Mei terjadi 6 kasus tanpa ada korban jiwa, 6 luka berat, 11 luka ringan dan korban materi Rp 8 juta. Juni terjadi 4 kasus, 1 korban jiwa, 5 luka berat, 6 luka ringan dan kerugian materi Rp 22 juta. 

Selanjutnya, Juli terjadi 3 kasus dengan 2 korban jiwa, 1 luka berat, 2 luka ringan dan korban materi Rp 12 juta. Terakhir, Agustus terjadi 7 kasus, 2 korban jiwa, 5 luka berat, 7 luka ringan dan kerugian materi Rp 35 juta. 

"Kalau dibandingkan dengan tahun 2014, memang ada penurunan angka lakalantas, tapi angka kematian masih terbilang tinggi. Sehingga, kesadaran saat berkendaraan masih sangat diperlukan, guna menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya. Terutama saat berkendaraan, pengemudi harus tetap menggunakan alat keselamatan yang standar," harapnya.

Editor: Dardani