Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Rebut FIR yang Masih Dikuasai Singapura
Oleh : Redaksi
Selasa | 08-09-2015 | 12:58 WIB
2015-09-08 13.11.33.jpg Honda-Batam
Komandan Lanud Tanjungpinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Pemerintah Indonesia diminta segera merebut Flight Information Region (FIR) yang masih dikuasai Singapura sejak 1946 lalu, berdasarkan mandat ICAO. 


Akibatnya, lalu lintas udara di wilayah Kepulauan Riau, termasuk pesawat Indonesia harus melalui izin Air Traffic Control (ATC) Singapura.

Komandan Lanud Tanjungpinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya seperti dilansir laman detik.com, mengatakan, semua izin penerbangan pesawat berjadwal  yang melintas di seluas 100 nautical mile atau 200 km di wilayah udara Kepri harus melalui izin ATC Singapura, termasuk pesawat Indonesia.

"Indonesia punya 2 FIR yang di Jakarta sama Ujungpandang. Di Kepri dan Natuna, itu FIR Singapura. FIR Indonesia sebenarnya ada mengatur wilayah Timorleste dan Pulau Christmas tapi di sana lalu lintasnya sepi," kata Ketut.

FIR Singapura merupakan lalu lintas penerbangan padat di mana dalam semenit, untuk satu jalur saja ada puluhan pesawat airlines yang melintas, termasuk penerbangan luar negeri. Mereka harus membayar fee kepada Singapura dan Indonesia hanya mendapat kompensasi kecil.

"FIR Singapura adalah jalur gemuk. Soal FIR, ada yang bilang SDM kita belum siap karena di sana (ruang udara Kepri) crowded kan, infrastukur mereka lebih canggih. Tapi dulu tahun 1945 Belanda balik ke Indonesia karena warga Indonesia belum bisa berdikari, nggak bisa berdiri di kaki sendiri. Nyatanya bisa kan. Kalau mikirnya kayak gitu artinya seperti mental penjajah," katanya.

Ketut berharap agar Indonesia bisa berjuang untuk merebut FIR yang dikuasai Singapura. Pasalnya keuntungan akan lebih banyak didapat pemerintah jika FIR dioperasikan sendiri dibanding didelegasikan kepada negara tetangga.

"Saya dikasih tahu ATC Indonesia, tiap pesawat airlines yg melintas di wilayah FIR itu bayar 6 dolar AS, padahal setiap menit untuk satu jalur aja ada puluhan pesawat yang lewat. Kalau 24 jam berapa. Kompensasi ke Indonesia, hanya 50 sen. Bayangkan berapa yang akan didapat Indonesia kalau FIR bisa kita pegang sendiri," Ketut menjelaskan.

Namun bagi Ketut sebagai pihak penjaga kedaulatan tanah air, perilaku Singapura yang seenaknya berlatih militer di wilayah Indonesia lebih penting. Jika kekuatan udara di Kepri ditingkatkan, ia yakin Singapura akan pikir-pikir lagi untuk berulah.

"Otomatis kehadiran (gelar kekuatan) TNI AU di sini akan buat mereka nggak bisa ke daerah sana (MTA). Terus nantinya juga FIR bisa diambil alih," kata Komandan Lanud Tanjungpinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya.

Editor : Surya