Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Perbatasan dapat Sosialisasi Empat Pilar agar Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan
Oleh : Surya
Senin | 07-09-2015 | 10:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Masyarakat di wilayah perbatasan di Kabupaten Natunaa, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan sosialisasi empat pilar dalam rangka meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.


Sosialisasi empat pilar dilakukan oleh Anggota Majelis Permusyaratan (MPR) RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Haripinto Tanuwidjaja, bertempat di Gedung Pertemuan Warga Sedanau, di Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna pada Jumat, 5 September 2015 lalu.

"Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara perlu ditanamkan kepada warga perbatasan sedini mungkin. Hal ini dimaksudkan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan agar semakin kokoh dan kuat," kata Haripinto.

Empat pilar yang disosialisaikan itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Haripinto yang merupakan anggota Komite empat  DPD RI yang membidangi perimbangan keuangan pusat dan daerah mengajak peserta sosialisasi untuk mensyukuri persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin lama.

Menurutnya, banyak negara yang terpecah-pecah karena perbedaan agama, bahasa, sosial dan budaya, namun Indonesia bisa menyatukan mereka dari Sabang hingga Merauke.

"Banyak negara harus berpisah karena bahasa, agama dan sosial budaya, namun Indonesia bisa menyatukannya dari Sabang hingga Merauke," katanya.

Dia juga mengingatkan warga untuk mencegah berkembangnya paham radikal. Ada dua hal yang bisa dilakukan, yakni memberikan pemahaman ajaran agama secara utuh dan benar, kemudian memahami dan mengamalkan nilai yang terkandung pada 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara tersebut.

"Menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dipupuk, dengan itu, diyakini anak bangsa dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik, termasuk mengatasi dan mencegah berkembangnya paham radikal," ingat dia.

Kemudian, kata dia, menjaga keutuhan NKRI adalah kewajiban semua warga negara. Masalah yang menjadi faktor disintegrasi bangsa harus diselesaikan sejak dini oleh seluruh komponen bangsa.

"Perpecahan antar suku, terorisme dan radikalisme harus menjadi perhatian serius semua pihak, ini tidak lain agar persataun dan kesatuan NKRI tetap terjaga di daerah perbatasan ini," pungkasnya.

Editor : Surya