Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPS Kepri 1.290.688 Pemilih

Bawaslu Melihat Kerancuan pada Data DPS yang Disampaikan KPU Kepri
Oleh : Habibi Khasim
Jum'at | 04-09-2015 | 11:42 WIB
IMG-20150709-00758.jpg Honda-Batam
komisioner Bawaslu Kepri, Indra

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Kepri dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2015 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.


Dalam pleno yang berlangsung pada Kamis (3/9/2015) itu, jumlah DPS Provinsi Kepri yang dirangkum KPU sebanyak 1.290.688 pemilih, terdiri dari DPS Bintan 98.107 pemilih, Karimun 184.634 pemilih, Kepulauan Anambas 30.045 pemilih, Batam 700.059 pemilih, Tanjungpinang 152.776 pemilih, Lingga 69.996 pemilih, dan Natuna 55.071 pemilih.

Hanya saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau melihat kerancuan pada data yang disampaikan KPU Provinsi itu. Sehingga diperlukan cros cek terhadap DPS yang disampaikan KPU kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

"Kami melihat ada beberapa DPS kabupaten/kota yang meningkat secara signifikan," ujar komisioner Bawaslu Kepri, Indra, dalam rapat pleno yang diadakan kemarin.

Indra menambahkan, KPU Provinsi Kepri telah memaparkan adanya kabupaten/kota yang mengalami tambahan pemilih secara signifikan, dibandingkan dengan DPT Pilpres beberapa waktu lalu. Kenaikan angka DPS tersebut akibat besarnya angka pemilih pemula ditambah dengan pensiunan TNI/Polri, serta pertambahan jumlah penduduk baru. Bawaslu pun mengaku akan tetap menganalisa kembali laporan DPS tersebut.

"Kita mengimbau agar KPU melalui panitia pemukhtahiran data pemilih untuk berkoordinasi kepada panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota untuk menyisir kembali data DPT. Stiker tanda bukti coklit, entri data yang masih dalam masalah. Bahkan masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga, diharapkan KPU segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota agar pemukhtahiran data tersebut lebih baik," tuturnya.

Dikatakan, KPU juga harus menindaklanjuti saran dari tim kampanye pasangan calon kabupaten/kota. Khususnya perbatasan Bintan dan Tanjungpinang, agar diperhatikan penduduk yang berasal dari Tanjungpinang atau Bintan itu sendiri. "Imbauan dan saran Bawaslu kepada KPU, akan kami sampaikan secara tertulis," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, Said Sirajudin menjelaskan, DPS tersebut merupakan data sementara yang akan dilakukan verifikasi kembali. Angka tersebut dibandingkan dengan DPT Pilpres beberapa waktu lalu mengalami penurunan, namun peningkatan terjadi pada pemilih pemula

"Hasil rekapitulasi ini belum fix, bisa saja nanti ada lagi masyarakat yang melapor sehingga ada kemungkinan bertambah dan berkurang. Tapi, DPS ini menurun sekitar 5 persen kebawah," ujarnya.

lebih juah Said mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pantauan terkait penambahan tempat pemungutan suara (TPS) disetiap Kabupaten/ Kota. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi TPS yang ada di setiap Kelurahan/ Desa. Dalam aturannya, setiap TPS maksimal menampung pemilih sebanyak 800 jiwa.

"Aturannya maksimal itu 800 pemilih setiap TPS. Sehingga untuk penambahan TPS akan kita tanyakan alasannya. Jika masalah geografis, alasan itu bisa diterima," tuturnya.

Said berharap agar KPU Kabupaten/ Kota memaksimalkan TPS yang tersebar diperkotaan."Kita usahakan setiap TPS yang ada di kota maksimal harus menampung 400 lebih suara. Kecuali TPS yang ada di daerah kepulauan yang penduduknya terbatas,"tuturnya mengakhiri.


Editor: Udin