Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Guna Kepastian Percepatan Perijinan Investasi

DPD RI Setuju BP Batam Dikembalikan di Bawah Presiden
Oleh : Surya
Senin | 31-08-2015 | 16:15 WIB
Haripinto.jpg Honda-Batam
Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) setuju Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah Presiden, tidak seperti sekarang kedudukannya di bawah Dewan Kawasan yang diketuai Gubernur Provinsi Kepri.

"Kalau untuk kepastian percepatan perizinan di bawah Presiden itu bagus, saya setuju. Semua memang harus selesai di Batam, kepastian kecepatan perijinan untuk dunia usaha, itu perlu," kata Haripinto Tanuwidjaja, Senator asal Provinsi Kepri di Jakarta,Senin (31/8/2015).

Menurutnya, dualisme kewenangan di Batam saat ini menambah ruwet perijinan investasi, sehingga terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi di Batam. Pemerintah pusat memang perlu mengambil alih kewenangan agar iklim investasi di Batam berjalan efektif dan birokrasi perijinan tidak berjalan berblit-belit.

"Untuk urusan investasi pemerintah harusnya mencontoh Tiongkok dan Vietnam, pemerintah memang mengusai penuh, tetapi kemudian memberikan otonomi kewenangannya ke tingkat prefektur (kecamatan, red) untuk mengeluarkan perijinan. Dan itu sangat efektif, investasi mereka sangat berkembang," katanya.

Dengan mengembalikan kedudukan BP Batam di bawah Presiden, kata Haripinto, diharapkan Presiden memberikan kewenangan penuh kepada BP Batam untuk mengeluarkan/menerbitkan perijinan investasi di Batam, tidak ada instansi lain seperti sekarang ini.

"Agar perijinan efektif, selesaikan di Batam semua, biar dikelola BP Batam. Sekarang kalau soal bea cukai saja, perijinannya harus ke pusat, belum ijin memasukkan barang lainnya. Semua ini harus dipangkas, semua diselesaikan di Batam. Kalau perijinan cepat, investasi di Batam tentiu akan berkembang pesat," kata Anggota Komite IV DPD ini.

Sedangkan Senator asal Provinsi Kepri lainnya, Djasarmen Purba meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam segera melakukan investarisasi berkaitan dengan tingginya harga beberapa komoditi pedukung dasar konstruksi dan properti seperti semen, asphalt, besi dan keramik. 

Tingginya harga komoditi pendukung dasar konstruksi dan properti di Batam, ungkapnya, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah luar pulau batam terdekat seperti Tanjungpinang dan Pekanbaru.

"Hal ini hampir sulit dimengerti mengingat BATAM adalah kawasan FTZ yang memiliki pembebasan fiskal dalam bentuk bebas bea masuk, PPN dan PPN BM serta PPH 21. Kondisi ini tentunya mempengaruhi minat investor terutama investasi dalam bidang proyek infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan laut, jalan dan jembatan serta properti," kata Djasarmen.  

Editor: Surya