Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Lingga dan Tim Terpadu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada
Oleh : Nur Jali
Senin | 31-08-2015 | 14:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga hari ini menertibkan seluruh atribut poster, dan baliho-baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Senin (31/8/2015).

Penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan di beberapa tempat ini, melibatkan tim terpadu yang terdiri dari sejumlah aparat seperti Kepolisian, TNI AD, Satpol PP, KPU, Panwaslu sendiri dan perwakilan tim masing-masing pasangan calon. 

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga Yaswir mengatakan penertiban atribut kampanye ini dilakukan secara serentak di setiap kecamatan. Penertiban ini sudah sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh KPU.

Setelah penertiban ini, atribut kampanye seperti baliho poster dan lainnya akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lingga, seusai aturan untuk pemasangan berikutnya.

"Mulai hari ini tidak boleh lagi ada atribut Kampanye, dan jika ada tim yang melanggar maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan untuk pemasangan alat peraga berikutnya akan ditentukan oleh KPU, karena alat peraganya juga disiapkan KPU, Panwaslu dalam hal ini hanya melakukan pengawasan," ungkapnya.

Sebelum dilakukan pencabutan nomor urut Panwaslu bersama beberapa pihak terkait juga telah menginvertarisir seluruh atribut kampanye. "Kemarin sudah kita inventarisir, dan hari ini kita tinggal menertibkan, dari pagi tadi, Alhamdulillah beberapa kecamatan yang ada hingga siang ini, sudah selesai menertibkan seluruh atribut," ungkapnya.

Penertiban ini juga hasil dari koordinasi pihak Panwaslu dengan KPU Kabupaten Lingga, karena teknis peletakan alat peraga dan lokasi yang boleh dipasang alat peraga juga sudah ditetapkan.

"Kalau teknis itu sudah ada di KPU, kemarin kita sudah koordinasi juga dengan KPU, untuk teknis pemasangan dan aturan lainnya," kata dia.

Editor: Dodo