Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membangun Keharmonisan dan Kedaulatan NKRI
Oleh : Opini
Sabtu | 29-08-2015 | 11:13 WIB

Oleh: Fajri Permana*

KEHARMONISAN di tengah-tengah bangsa Indonesia telah berkali-kali tercoreng oleh berbagai bentrokan dan konflik di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari kasus bentrokan masyarakat terkait dengan kursi kekuasaan di tingkat lokal hingga pusat, sampai dengan konflik yang terbaru, Tolikara, Papua.

Ancaman bagi keharmonisan bangsa saat ini bukanlah kejahatan konvensional tetapi proxy war, di mana para pelaku selalu menggunakan pihak ke-3 sehingga sulit menentukan siapa kawan atau lawan. Proxy war tersebut yaitu menyebarkan rasa dengki, tanamkan degradasi moral, materialistis, egois dan lainnya. Untuk itu, mari selalu berpegang teguh kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945, kedepankan musyarawah untuk menyelesaikan berbagai masalah, seringlah mengadakan kegiatan-kegiatan komunitas untuk menjaga kebersamaan yang baik dan selalu waspada dan bijak dalam menyikapi isu-isu yang bersifat SARA yang disampaikan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Mengutuk dan menyesalkan tindakan oleh kelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang bertentangan dengan Norma Agama, norma kemanusiaan, dan norma hukum sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 45. Saling menghormati dan toleransi dalam kehidupan umat beragama dan suku sehingga tetap terpelihara suasana yang kondusif, aman, tentram dan tertib, rukun serta damai sehingga semakin kokohnya keutuhan NKRI.

Upaya penanganan separatisme di Indonesia termasuk di Papua oleh pemerintah secara komprehensif masih terus dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan. Namun demikian, sebagian kecil  masyarakat  Papua masih ada yang mendukung kelompok perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dukungan ini utamanya lahir dikelompok masyarakat yang masih sulit terjangkau pembangunan atau belum maksimal merasakan hasil pembangunan karena faktor geografis yang sulit di Papua. Sehingga secara umum gerakan ini dapat ditemui di daerah pedalaman atau daerah pegunungan.

Masih adanya kelompok yang menuntut Papua merdeka sebagai harga mati sebagai bentuk pemaksaan kehendak. Upaya kelompok tersebut menolak melakukan dialog dengan pemerintah dan hanya menginginkan Papua merdeka. 

Bagi bangsa Indonesia, Papua merupakan bagian integral dari NKRI, tidak ada negara dalam negara. Sekecil apapun  gerakan separatis tidak bisa didiamkan harus dibasmi sampai keakar-akarnya dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Bila terjadi  ketidakadilan dan penyelewengan, kita harus berikan  masukan dan koreksi. Tetapi, tentu bukan dengan cara melakukan aksi-aksi separatisme dan kekerasan bersenjata. Namun, dengan pendekatan wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI dan pelaksanaan pembangunan disegala bidang untuk mensejahterakan masyarakat di Papua. Perlu diingat “jangan janji yang diberikan namun pelaksanaan nyata yang dibutuhkan”.

Membangun Kerangka NKRI
Di dalam mengejar ketertinggalan di Papua, pemerintah  terus melakukan upaya-upaya termasuk memberlakukan otonomi khusus, walaupun  nampaknya belum mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.  

Upaya memberikan kesadaran, pemahaman dan pencerahan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI dan  wawasan kebangsaan pada diri masyarakat Papua, perlu terus dilakukan secara terus menerus agar masyarakat di Papua sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari bangsa Indonesia dari Sabang sampai Marauke yang memiliki beragam suku, bahasa, adat istiadat dan memiliki ciri khas masing-masing daerah. Terutama pembangunan sarana  dan prasarana infrastruktur untuk menjalankan roda perekonomian Papua sehingga kesejahteraan masyarakat akan terpenuhi.

Hidup dalam NKRI yang menunjukan satu atas keberagaman memuat lebensphilosphie, yang tinggi dalam konteks eksistensi Indonesia. kehidupan bersama dalam rumah Indonesia adalah kemampuan merawat Indonesia dari berbagai ruang kehidupan di Indonesia, yang berdasarkan pada penguatan menjaga rasa kebersamaan dalam setiap langkah manusia Indonesia guna mencapai kebaikan hidup bersama. “Semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk tidak mudah terprovokasi, menjunjung tinggi konstitusi, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa serta memelihara dan mempertahankan persaudaraan yang telah terjalin, kerukunan, keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan lancar demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, agamis dan produktif.”

Terciptanya Komitmen Media Massa
Media penyiaran adalah medium raksasa yang setiap saat hadir sebagai ruang publik yang menjadi cermin bagi siapapun yang menontonnya. Dampaknya demikian besar terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. Perkembangan sosial politik di dalam masyarakat bangsa ini tidak bisa dipisahkan dari bagaimana semuanya direpresentasikan di dalam berbagai media komunikasi, khususnya televisi. Dunia sosial politik dan dunia televisi adalah dua dunia yang saling berhubungan di dalam masyarakat informasi dewasa ini meskipun ada relasi yang problematic di antara keduanya. Demokrasi di Indonesia sedang mencari bentuk. Dalam eksperimentasi politik yang demokratis ini, masa transisi acapkali membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk sampai pada bentuk sistem demokrasi yang solid.

Media massa dalam pemberitaannya mempunyai moral obligation, untuk mempertahankan dan mendorong semangat masyarakat menjalani masa transisi ke era demokratisasi. Dalam masyarakat transisi acapkali terjadi apa yang disebut cultural inertia, yaitu kecenderungan masyarakat tidak suka dengan perubahan yang berlarut-larut, kecuali mereka yakin betul bahwa perubahan itu akan membawa perbaikan. Sebab itu masyarakat sering merindukan aspek-aspek positif keadaan masa lalu.

Banyak orang yang mulai menganggap, keadaan sebelum reformasi dianggap lebih aman, lebih stabil dan lebih normal, sehingga mereka cenderung tidak tahan dengan masa transisi dan setuju dengan bentuk pemerintahan represif seperti pada masa orde baru. Padahal kalau sampai set back pada bentuk sistem politik yang lama, itu berarti sebuah tragedi bagi Indonesia.

Di sinilah media perlu mendorong proses demokratisasi, termasuk mendorong perubahan-perubahan yang lebih reformatif.Media massa Indonesia menghargai privasi dan hak azasi secara umum. Kendati media massa mengungkap berbagai hal seakan-akan didasarkan pada people’s right to know, namun tidak semua aspek kehidupan layak diungkap di media. 

Hak masyarakat untuk mengetahui hanya relevan untuk peristiwa-peristiwa publik yang memang jika diungkap memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas. Untuk itu, pada dasarnya media yang demokratis harus memwujudkan 3 karakteristik, yakni pertama, terdapat independensi dari media yang ada, artinya tidak ada campur tangan baik dari pemerintah maupun monopoli swasta, termasuk di sini kepentingan pasar. Kedua, media memiliki pertanggungjawaban secara profesional baik kepada masyarakat maupun kepada pengguna/khalayak. Ketiga, sistem media harus tetap menjamin adanya keberagaman, baik secara politik maupun sosial. 

*) Penulis adalah pengamat masalah kebangsaan