Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Penetapan Calon Pilwako, Panwaslu Batam akan Tertibkan Baliho
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 20-08-2015 | 15:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski sudah memasuki tahapan Pilkada, namun masih banyak ditemui baliho-baliho bakal calon (balon) yang masih terpampang sejumlah ruas jalan. Namun Panwaslu mengaku belum memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban sebelum penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu mengatakan pihaknya dapat menertibkan baliho setelah penetapan calon yang dijadwalkan pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang.

"Apabila sudah penetapan calon, baliho dan alat peraga akan kita tertibkan," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (20/8/2015).

Itupun, sebelum menertibkan, pihaknya akan melakukan upaya persuasif dengan mengirim surat ke pihak-pihak terkait agar menurunkan sendiri baliho tersebut.

"Kita akan terlebih dahulu mengimbau untuk menurunkan sendiri baliho di pinggir jalan. Kalau tidak diindahkan, baru tim yang akan menertibkan," terang Prabu.

Hal itu dilakukan karena berdasarkan peraturan atau undang-undang, dimana alat peraga dan bahan kampanye calon disediakan oleh KPU.

Editor: Dodo