Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pusat Kembalikan Pengelolaan BP Batam di Bawah Presiden
Oleh : Surya
Sabtu | 15-08-2015 | 12:56 WIB
ferry mursyidan baldan.jpg Honda-Batam
Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah segera mengembalikan pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dahulu dikenal sebagai Otorita Batam ini, langsung dibawah kendali dan koordinasi Presiden RI, bukan lagi dibawah Dewan Kawasan yang diketuai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).



"Kebijakan soal Batam selama ini membuat terjadinya konflik dualisme kewenangan, baik BP Batam dengan Dewan Kawasan maupun BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Karena itu, Batam akan langsung dibawah Presiden secara langsung," kata Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Terkait Batam, menurut Ferry, tujuh menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Suwandi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (di-reshuffle, red) dan dirinya telah melakukan pertemuan intensif membahas masa depan Batam.

"Pemerintah sudah sepakat mengembalikan fungsi awal pembentukan Batam, yakni untuk menyaingi perekonomian Singapura. Karena itu, belajar dari kasus Batam selama ini. Presiden mengambil-alih pengelolaan Batam," katanya.

Artinya, BP Batam nanti akan bertanggungjawab langsung ke Presiden, buka lagi ke Dewan Kawasan. "BP Batam akan diberi kewenangan penuh untuk mengelola Batam. Semua urusan investasi diserahkan semuanya ke BP Batam, tidak ada lagi kewenangan Dewan Kawasan maupun Pemerintah Kota dalam urusan investasi di Batam," katanya.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini menegaskan, Dewan Kawasan tidak akan dibubarkan, namun tidak lagi berwenang campur tangan mengenai investasi, termasuk masalah pengangkatan kepala BP Batam dan pejabat struktural lainnya di BP Batam.

"Gubernur diminta fokus tugasnya sebagai gubernur, itu saja sudah cukup melelahkan, tidak perlu terlalu campur tangan soal BP Batam. Dewan Kawasan tidak akan dibubarkan, hanya saja tugasnya sekedar menjaga harmonisasi atau menfasilitasi investasi yang ada," katanya.

Tugas menjaga harmonisasi investasi yang ada itu, kata Ferry, bukan berari gubernur Kepri selaku ketua Dewan Kawasan tidak dilibatkan sama sekali masalah investasi di Batam. "Gubernur tetap dilibatkan, tapi hanya menjaga harmonisasi, karena gubernur juga memiliki tanggungjawab sendiri sebagai gubernur," katanya.

Politisi Partai Nasdem ini berharap agar semua pihak berpikir yang berkepentingan di Batam mulai berpikir bagaimana memajukan Batam dan mengejar ketertinggalan.

"Kalau kita terus berebut masalah jabatan dan kewenangan, masalah di Batam tidak akan selesai. Semua pihak yang berkepentingan harus diberikan pemahaman, apa mau Batam begini terus. Keputusan pemerintah soal Batam ini bukan bagi-bagai jabatan, tapi ingin Batam maju seperti tujuan awal mula didirikan oleh Pak Habibie (BJ Habibie, mantan Presiden RI ke-3, red)


Editor: Surya