Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang

Pansus DPRD Lingga Desak Pemkab Alokasikan Anggaran Coremap III
Oleh : Ardi/Widodo
Senin | 18-07-2011 | 11:05 WIB
M._Nizar_DPRD.jpg Honda-Batam

M. Nizar, Sekretaris Pansus II DPRD Lingga. (foto: Juhari)

LINGGA, batamtoday – Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang (Coremap) fase II yang dimulai pada tahun 2004 akan berakhir tahun 2011 ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga yang tergabung dalam pansus dan khusus menggodok ranperda tentang pengelolaan terumbu karang meminta agar Pemkab Lingga segera mengalokasikan dana APBD untuk program tersebut pada tahun anggaran 2012.

Selain mengalokasikan dana APBD, Pemkab Lingga juga diminta menghidupkan kembali Satker Coremap II sebagaimana tertuang dalam Surat Kementrian Kelautan dan Perikanan Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil nomor B 509/KP3K/VII/2011 tanggal 7 Juli 2011 perihal penyediaan dana APBD tahun anggaran 2012.

M. Nizar, Sekretaris Pansus II DPRD Lingga pada Senin, 18 Juli 2011 menyampaikan bahwa penggunaan anggaran dimaksud minimal mencakup alokasi biaya koordinasi dan konsultasi ke pusat untuk pembahasan program Coremap III, biaya evaluasi keuangan dan Barang Milik Negara serta biaya operasional dan pemeliharaan aset yang saat ini dalam proses penghibahan dari pusat ke daerah.

Dijelaskan oleh Nizar, manfaat dari hasil coremap II telah banyak dirasakan masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga perlu dilanjutkan melalui program–program strategis.

”Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini menunggu surat dari bupati Lingga dalam meninjaklanjuti surat KKP karena, bila tak dianggarkan dalam APBD 2012, Lingga dianggap mundur,” tuturnya.

Nizar menambahkan, sangat disesalkan jika Lingga tak ikut mengingat jangan sampai tempat-tempat yang sudah dijadikan titik untuk tempat pengelolaan terumbu karang menjadi punah.

“Saat ini tak kurang dari seratus pemerintah daerah yang antri menunggu dan ingin ikut serta dalam program Coremap, konkritnya bupati harus beri jawaban sebelum akhir tahun anggaran 2011”, tegas Nizar.

Sementara itu, Jimmi AT, wakil ketua Pansus secara terpisah mengungkapkan bahwa di Lingga, terdapat tujuh titik daerah penyebaran Coremap yang mencakup wilayah Kecamatan Senayang yakni Desa Mamud, Benan, Temiang, Batu Belubang, Penaah dan Kecamatan Lingga Utara yang terdiri dari Sekanak dan Limbung. Selain itu, tidak menutup kemungkinan untuk menambah daerah Coremap di tempat lainnya seperti di Singkep maupun Singkep Barat.

“Hal ini merupakan salah satu muatan dalam Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang mengingat pentingnya pelestarian lingkungan hidup dan makin maraknya aktivitas usaha pertambangan yang dikhawatirkan dapat merusak habitat dan ekosistim terumbu karang”, kata Jimmy pada batamtoday.

Pansus II DPRD Lingga, saat ini sedang merampungkan tiga ranperda yakni Ranperda Kebersihan Lingkungan, Pengelolaan Terumbu Karang dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup yang direncanakan pengesahannya dilakukan pada akhir Agustus 2011.