Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sering Dirazia, Tetap Saja Warga Parkir Sembarangan di Depan Kantor Pemko Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 11-08-2015 | 12:12 WIB
parkir-depan-pemko.jpg Honda-Batam
Sejumlah mobil yang tetap parkir di depan Kantor Pemko Batam meski sudah ada rambu larangan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kesadaran masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan masih sangat rendah. Meski sudah beberapa kali ditilang karena parkir sembarangan, namun warga masih saja memarkirkan kendaraan di jalan raya Engku Putri, Batam Centre, tepatnya di depan kantor Pemko dan DPRD Batam.

Pantauan di lokasi pada Selasa (11/8/2015) siang, kendaraan roda empat parkir di badan jalan kantor Wali Kota, kantor DPRD, kantor Imigrasi hingga ke jalan depan kantor Kejaksaan. Padahal di sana sudah terpasang rambu lalu lintas yang melarang parkir.

Petugas Satpol PP yang bertugas juga tampaknya seakan melakukan pembiaran. Pasalnya mereka tidak melarang atau menegur pengendara yang parkir sembarangan.

Padahal, petugas Kepolisian dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan sudah beberapa kali melakukan razia kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut. Bahkan saat razia tersebut, ada beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kena tilang serta diderek petugas karena tidak mau memindahkan kendaraannya.

Didi, warga yang diminta tanggapan mengaku kecewa dengan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Ia mengatakan hal tersebut seharusnya jadi perhatian petugas.

"Seharusnya petugas bertindak tegas. Jangan angin-anginan untuk menertibkan. Kalau perlu ditempatkan di sana petugas Polisi Lalu Lintas dan Dishub," katanya.

Menurutnya, dengan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan, akan merusak pemandangan karena jalan Engku Putri merupakan kawasan perkantoran. 

"Selain itu, kalau parkir di badan jalan seperti ini, kan bahaya bagi pengendara lain. Belum lagi kalau jam pulang kerja sering macet jadinya," keluh Didi.

Editor: Dodo