Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Dugaan Ijazah Palsu Nurdin, Sani Serahkan Sepenuhnya ke KPU
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 11-08-2015 | 11:11 WIB
Gubernur_Kepri_HM.Sani_dok.jpg Honda-Batam
Muhammad Sani.

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yang akan kembali mencalonkan diri sebagai incumben, Muhammad Sani, angkat bicara terkait ijazah palsu yang dituduhan kepada pasangannya dalam pilkada, Nurdin Basirun.

Menurutnya, ijazah Paket C milik Bupati Karimun tersebut adalah asli kebenarannya. Namun, sepenuhnya hal itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memverifikasi data balon gubernur dan wakil gubernur.

"Kalau dari kita tidak ada masalah, itu asli kok. Tapi biar KPU yang memutuskan nanti," kata Sani di kantor Wali Kota Batam, Senin (10/8/2015) sore.

Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari KPU sampai pengumuman penetapan sebagai calon tetap pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang.

Sebelumnya, Nurdin Basirun dituding telah menggunakan ijazah Paket C palsu. Direktur Karimun Hijau, Rahmat, yang mengaku sempat melaporkan permasalahan ini ke Polres Karimun, pada Kamis (30/7/2015) pagi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau untuk berkoordinasi.

"Di sini kita tidak melapor, hanya melakukan koordinasi dan mengingatkan kembali kepada KPU Kepri, sehingga masalah ini tidak turut didiamkan oleh KPU," ujar Rahmat saat ditemui di kantor KPU, Kamis pagi.

Rahmat mengaku laporan ke Polres Karimun itu dilakukan pada 2010 lalu, namun hingga kini tak direspon. Dia juga sempat menanyakan kepada Polres Karimun, namun mendapatkan jawaban bahwa masalah laporannya tersebut telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Kepri.

Editor: Dodo