Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna DPRD Tentang Perda LPP-APBD 2014

Pansus DPRD Sebut Dana Operasional APBD 2014 Kepri Capai 70 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 10-08-2015 | 17:53 WIB
sahmadin-laporan.jpg Honda-Batam
Ketua Pansus Ranperda Dewan LPP-APBD 2014, Sahmadin Sinaga saat menyampaikan laporan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pansus Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2014, ‎menyatakan, persentase realisasi jumlah anggaran operasional untuk pembiayaan rutin APBD 2014, di atas 50 persen dan 70,69 persen alokasi dana APBD 2014 digunakan untuk operasional kegiatan. Sedangka Belanja Modal untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana fisik hanya 21,68 persen. 

Selain itu, Pansus DPRD tentang Perda LPP-APBD 2014, juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Kepri juga mendesak pada kontraktor pelaksana Proyek Revitalisasi Puskesmas Tanjungbalai Karimun untuk mengembalikan sisa lebih pembayaran ke Kas Daerah sebesar Rp 778 juta. 

"Demikian juga Rp 1,9 miliar sisa lebih pembayaran Proyek Tahap I Pembangunan Tanggul Uruk Kundur, ‎agar segera dapat disetorkan ke Kas Daerah," kata Ketua Pansus Ranperda Dewan LPP-APBD 2014, Sahmadin Sinaga, di kantor DPRD Kepri, Senin,(10/8/2015).

Kendati 32 dari 45 anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju, Ranperda LPP-APBD 2015 itu diperdakan, namun dalam pandangan Pansus dan sejumlah Fraksi di DPRD Kepri ini juga menyampaikan rekomendasi pada Pemerintah Provinsi Kepri, agar dengan sesegera mungkin dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap beberapa temuan pada APBD 2014. 

"Kami juga meminta agar Pemerintah dapat menindaklanjuti SPI, agar segera dapat diselesaikan, dan DPRD Kepri akan terus memantau dan meminta hasil tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK ini," ujar Sahmadin.

Selain itu, Pansus Dewan ini juga meminta agar pemerintah melakukan penyederhanaan jumlah rekening daerah, dan memperbaiki naskah pemberian hibah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Kami juga meminta agar pemerintah, meminta laporan BUD PT Pelabuhan Kepri, dan rencana yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan BUD serta melegalisasi administrasi pembelian lahan yang dilakukan, serta mengikuti Peraturan Pemerintah dalam penghapusan aset dan peralatan serta mesin, di beberapa SKPD yang nilainya telah melebihi Rp 5 miliar," ujarnya.

Sedangkan, rasio PAD terhadap total pendapatan diakui Pansus mengalami peningkatan yang mencapai 36,37 persen. Namun demikian sektor PAD Kepri masih tetap tergantung pada transfer dana pusat. 

Secara umum, Pansus juga menyatakan realisasi anggaran secara umum relatif baik dan mengalami peningkatan dibanding dengan APBD 2013, transfer dana perimbangan dari Pusat ke daerah pada 2014, lebih kecil atau mengalami penurunan. 

Editor: Dodo