Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Verifikasi Berkas Bakal Calon, KPU Batam Tak Libatkan Instansi Lain
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 10-08-2015 | 16:55 WIB
ketua-kpu-batam-agus.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Batam Agus Setiawan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam masih melakukan verifikasi data dari pasangan calon wali kota serta wakil wali kota Rudi-Amsakar Ahmad dan Ria Saptarika-Sulistyana. Namun lembaga ini tidak melibatkan satupun instansi terkait untuk mengecek keaslian berkas bakal calon tersebut.

"Kita melakukan verifikasi berkas tidak melibatkan lembaga manapun, hanya para komisioner KPU dan staf," ujar Ketua KPU Batam Agus Setiawan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (10/8/2015).

Agus mengaku batas waktu verifikasi data bakal calon pada Jumat (14/08/2015) mendatang, sehingga pihaknya meminta masyarakat umum harus berperan dalam verifikasi tersebut.

Setelah batas verifikasi ditutup, KPU Batam akan mengumumkan penetapancalon kandidat Pilwako pada 24 Aghustus. Selanjutnya sehari berselang KPU akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon.

"Penetapan calon Pilwako digelar di KPU Batam, Sekupang. Sementara penetapan urut akan dilakukan di luar kantor KPU dikarenakan pasangan calon akan membawa massa pendukung," ujar Agus. 

Usai menetapan nomor urut, Agus mengaku pasangan calon harus memberikan berkas awal dana kampanye sampai 27 Agustus. "Dana kampanye itu harus jelas dari mana asalnya. Sementara untuk donatur ada dua kategori. Untuk perorangan maksimal Rp 50 juta kelompok atau lembaga maksimal Rp 500 juta," katanya.

Namun demikian pasangan calon tidak diperkenakan menerima dana kampanye dari orang asing maupun lembaga yang mengatasnamakan pihak asing.

"27-5 Desember jadwal kampanye terbuka. Pasangan calon tidak diperkenakan memasang atribut di rumah ibadah, fasilitas pemerintah, sekolah dan rumah Sakit," pungkasnya.

Editor: Dodo