Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Calon Bupati Lingga Belum Laporkan LHKPN
Oleh : Nur Jali
Sabtu | 08-08-2015 | 17:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga bungkam terkait tiga bakal pasangan calon yang hingga hari ini menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Situs KPK RI di kolom Pantau Pilkada per tanggal 7 Agustus 2015, yang merupakan batas akhir kelengkapan administrasi bakal calon kepala daerah ini masih belum terdata tiga nama kandidat khusus untuk Kabupaten Lingga. Dalam kolom tersebut hanya tertera nama Alias Wello sebagai calon bupati dan Muhammad Nizar sebagai calon wakil bupati.

Sementara tiga kandidat lainnya Usman Taufik-Siti Aisyah, Harlianto-Alghazali dan Muhammad Ikhsan Fensuri-Isnin belum juga terdaftar melaporkan kekayaannya di situs resmi KPK tersebut.

Padahal sesuai tahapan Peraturan KPU No 2 Tahun 2015, tanggal 7 Agustus 2015 merupakan batas akhir perbaikan berkas administrasi pasangan calon bupati.

Ketua KPU Kabupaten Lingga Agussyuriawan ketika dikonfirmasi terkait hal ini, tidak menanggapi pertanyaan media, demikian juga dengan komisioner lainnya.

Sebelumnya Agussyuriawan menyatakan kepada media ini, bahwa batas waktu perbaikan kelengkapan administrasi bakal calon paling lambat tanggal 7 Agustus 2015 hari ini, sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2015 dan penetapan calon tetap pada  24 Agustus 2015.

"Kalau belum lengkap administrasinya bisa digugurkan, batas waktunya sampai tanggal 7 Agustus," kata Agussyuriawan waktu itu.

Editor: Dodo