Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amsakar Bantah Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri ke KPU
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 04-08-2015 | 13:48 WIB
amsakar_achmad,_kadisperindag_batam-telepon.jpg Honda-Batam
Amsakar Achmad. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bakal calon Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membatah dirinya belum menyerah surat pengunduran diri jabatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, semua persyaratan yang diperlukan sudah diserahkan ke KPU.

Ia pun juga menjelaskan bahwa ia langsung menghubungi KPU usai membaca berita yang menyebutkan ia belum menyerahkan surat pengunduran diri. "Sudah langsung saya hubungi KPU, dan katanya tidak ada yang kurang, semua sudah saya serahkan," kata Amsakar, Selasa (4/8/2015).

Ia menuturkan, dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) kepada wali kota pada tanggal 23 Juli 2015 lalu. Bahkan ia mengaku juga sudah langsung mengembalikan mobil jabatan yang selama ini dipakainya dalam berdinas.

"Jadi, sekarang saya masih menunggu jawaban dari BKN. Waktunya 60 hari setelah tanggal 24 juli 2015," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa kedua balon yang sudah mendaftarkan diri  Rudi-Amsakar Achmad dan Ria Saptarika-Sulistiana, hingga kini belum melengkapi berkas persyaratan sebagai calon kepada daerah.

"Pak Ria hingga hari ini  belum  menyerahkan formulir BP3 atau berkas pengunduran dirinya sebagai anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Pak  Amsakar juga sama belum melampirkan berkas BP3," katanya, Senin (3/8/2015). (*)

Editor: Roelan