Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Karyawan Kontrak PT Timah (Persero) Tbk Geruduk Gedung DPRD Karimun
Oleh : Khoiruddin
Senin | 03-08-2015 | 11:37 WIB
2015-08-03 11.51.06.jpg Honda-Batam
Ratusan karyawan kontrak PT Timah menggeruduk kantor DPRD Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Meski diguyur hujan, sebanyak 175 perwakilan karyawan kontrak dari 389 karyawan PT Timah (Persero) Tbk Unit Kundur, Karimun, tidak sedikitpun mengurungkan niatnya untuk menuntut hak sebagai karyawan tetap di perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.


Bahkan kali ini, karyawan yang disponsori Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Karimun itu, kembali menggeruduk Gedung DPRD Karimun, setelah beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Karimun, Senin (3/8/2015). 

Sesuai kesepakatan sebelumnya, pihak karyawan berharap agar Legislatif Karimun ini dapat memberikan solusi tentang kejelasan status mereka, yang telah 1,2 tahun lamanya menunggu hasil test CPNS yang diselenggarakan Kantor Pusat PT Timah Tbk (Persero) Tbk di Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka Belitung. 

Bahkan, pemerintah melalui Disnaker Kabupaten Karimun meminta agar pihak manajemen menghadirkan bagian P2SDN di Kantor Pusat PT Timah Tbk (Persero) Tbk, Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka Belitung sebagai pihak yang menentukan nasib ratusan karyawan agar hadir pada proses negosiasi di gedung DPRD Karimun.    

Pantauan BATAMTODAY.COM, ke-175 perwakilan karyawan kontrak tadi berangkat dari pelabuhan Prayon Kundur sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, keseluruhan karyawan tadi sampai di Gedung DPRD Karimun sekitar pukul 10.45 WIB dengan menggunakan bus.

Berbagai spanduk dengan berbagai tulisan dipampangkan. Diantaranya :
1. Surat keputusan tahun 2015 tambang timah harus dikeluarkan. Karyawan harga mati.
2. Stop tenaga Outshourching
3. Sejahterakan kami masyarakat Kundur
4. Kami butuh Keadilan!!! DPR perjuangkan Hak kami
5. Jadikan kami karyawan tetap Timah
6. Karyawan Yes!!! Kontrak NO.!!
7. Jangan hanya mengejar produksi. Kami (kontrak) diabaikan.
8. Kundur bersatu.!!! Hapuskan Outsourching!!

Ketua K-SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, menjelaskan, bahwa tidak ada outsourching di PT Timah (persero) Tbk. "Yang boleh outsourching itu PT dan bukan koperasi. Dan ini melanggar hukum. Untuk itu pihak kepolisian harus mengusut tuntas hal ini. Sebab ini kriminal," terangnya.

Ketua DPRD Karimun, HM Asyura mengatakan, wajar kalau karyawan yang telah bekerja sekian lama menuntut haknya sebagai karyawan tetap di PT Timah (Persero) Tbk.

"Hari ini, yang berkompeten dari PT Timah agar hadir. Saya akan minta kadisnaker jangan masuk ke gedung ini, sebelum masalah ini selesai," tegasnya sembari meminta 10 perwakilan karyawan untuk bernegosiasi di gedung rakyat itu.

Hingga berita ini diunggah, proses mediasi masih berlangsung antara pihak manajemen dengan karyawan kontrak PT Timah (persero) Tbk Unit Kundur yang difasilitasi DPRD Karimun. Pertemuan itu juga dihadiri Kadisnaker Karimun, Ruffindy Alamsjah.

Editor: Roelan