Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Kosong Saat Sidak KPID Kepri

Pengelola Cindai TV Tanjungpinang Dinilai Tak Serius Jalankan Usaha
Oleh : Harjo
Sabtu | 01-08-2015 | 10:16 WIB
cindai tv tpi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ruangan penyiaran Cindai TV Tanjungpinang yang kosong saat disidak KPID Kepri. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor dan studio Cindai TV yang terletak di Jalan Tugu Pahlawan, Tanjunginang (31/7/2015) kemarin. Dalam kunjungan tersebut, komisioner KPID Kepri tidak menemukan satu orang personel pun di stasiun televisi tersebut.

"Kita sudah beberapa kali melakukan sidak ke Cindai TV. Kita mau melihat sampai sejauh mana keseriusan pengelola Cindai TV untuk berusaha dan menjalankan usahanya di Provinsi Kepulauan Riau," kata Azwardi, Ketua KPID Kepri kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (1/8/2015).

Menurut Azwardi, sidak yang mereka lakukan merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan evaluasi uji coba siaran (EUCS). KPID sebagai perpanjangan tangan KPI pusat dimintai advokasinya oleh KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta untuk memutuskan apakah Cindai TV layak untuk mendapatkan izin tetap penyelenggaraan penyiaran (IPP Tetap).

"IPP Tetap ini adalah izin tertinggi dalam dalam bisnis penyiaran," tegasnya.

Dalam kunjungan kerja ke Cindai TV, Azwardi mengaku didampingi oleh seluruh komisioner yang membidangi hal-hal terkait penyiaran. Dalam sidak tersebut, baik Ketua KPID Kepri maupun komisioner lainnya tidak menemukan satu orang personeil pun di kantor dan studio Cindai TV.

Secara kasat mata, kata Azwardi, dia tidak melihat adanya keseriusan dari pengelola Cindai TV untuk menjalankan bisnisnya di Kota Tanjungpinang. Banyak hal yang ditemukan dalam sidak tersebut membuktikan ketidakseriusan pengelola Cindai TV untuk berbisnis di Provinsi Kepri.

"Anda bisa lihat sendiri, apakah kondisi seperti ini layak mendapatkan IPP Tetap," kata Azwardi seraya menunjuk lokasi kantor dan studio Cindai TV yang hanya menggunakan satu ruangan kecil saja yang terletak di lantai dua bangunan ruko.

Namun terkait rekomendasi apa yang akan disampaikan KPID Kepri ke KPI dan Kementerian Kominfo RI, Azwardi mengaku hal itu akan dibicarakan dan diputuskan dalam rapat pleno Komisioner KPID Kepri di Sekretariat KPID Kepri di Kota Batam.

"Segera akan kita plenokan dan buatkan rekomendasinya. Keputusan akhir kita serahkan ke KPI pusat dan Kemkominfo RI di Jakarta," tandas. (*)

Editor: Roelan