Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wajib PNS Tinggal di Bintan Jika Terpilih

Daftar ke KPU Bintan, Apri Sujadi dan Dalmasri Syam Yakin Menang
Oleh : Harjo
Selasa | 28-07-2015 | 19:05 WIB
apri sujadi - dalmasri syam.JPG Honda-Batam
Pasangan Apri Sujadi dan Dalmasri Syam saat mendaftarkan diri ke KPU Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Apri Sujadi dan Dalmasri Syam yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasional Demokrat (NasDem) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), secara resmi mendaftarkan diri sebagai cabup dan cawabup ke KPU Bintan, Selasa (28/7/2015). Pendaftaran Apri - Dalmasri pun tak lama setelah pasangan Khazalik dan Indra Setiawan rampung mendaftar ke KPU.

Apri dan Dalmasri yang dikawal massa pendukung menyatakan optimis untuk meraih kemenangan dalam pilkada Bintan yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. "Kita maju karena kita sudah sangat opitimis akan menang dalam pilkada ini. Termasuk untuk pemberitahuan pengunduran diri sudah kita sampaikan kepada pimpinan dewan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Apri  sempat berpromosi. Konsep yang ditawarkan adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Bintan, selain itu memprioritas kepada bibit unggul baik SDM dan SDA yang ada di Bintan. "Kita harus meningkat pertumbuhan ekonomi dan memprioritaskan putra daerah, serta menjadikan warga Bintan menjadi tuan di negerinya sendiri," imbuhnya.

Apri juga menegaskan, jika dirinya bersama Dalmasri terpilih, maka seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang saat ini jumlahnya saat ini lebih dari 70 persen berdomisili di luar Bintan, akan diwajibka berdomisili di Bintan.

"Seluruh pegawai Bintan wajib berdomisi di Bintan. Minimal Senin sampai Jumat mereka wajib ada di Bintan. Hal tersebut akan ditunjang dengan perumahan dinas yang akan segera dipersiapkan," janji Apri. (*)

Editor: Roelan