Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daftar ke KPU Bintan, Khazalik - Indra Setiawan 'Dikawal' Lis Darmansyah
Oleh : Harjo
Selasa | 28-07-2015 | 18:45 WIB
khazalik - agus setiawan kpu bintan.JPG Honda-Batam
Pasangan Khazalik dan Indra Setiawan saat mendaftar ke KPU Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pasangan Khazalik dan Indra setiawan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan pada Selasa (28/7/2015). Hebatnya, kedatangan pasangan ini ke kantor KPU juga didampingi Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah, yang juga Wali Kota Tanjungpinang.

Sebelum mendaftar, pasangan ini melakukan deklarasi di lapangan bola Toapaya yang dihadiri ratusan orang baik dari  partai pengusung dan pendukung serta simpatisan.

Pasangan yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan  Hati Nurani Rakyat (Hanura) atau dengan perolehan kursi DPRD Bintan Sebanyak 8 kursi itu tiba di kantor KPU Bintan sekitar pukul 14.30 WIB.

"Pendaftaran kita terima dan berkas-berkasnya akan diperiksa oleh tim terlebih dahulu di KPU Bintan. Selanjutnya akan diberitahukan kepada calon. Apabila masih ada kekurangan secara adimistrasi akan diberitahukan agar diperbaiki sebelum masa akhir penetapan selesai," ujar Zainal Katan, Sekretaris KPU Bintan.

Sementara Ketua KPU Bintan, Wandra Fadilah, menyampaikan, berkas administrasi yang disampaikan oleh calon dan partai pengusung akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Setelah melalui proses nantinya kita umumkan calon yang akan mengikuti pilkada di Bintan, selanjutnya pencabutan nomor urut dalam pilkada. Sementara ini, pendaftaran yang dicek adalah persyaratan administrasi atau persentase  dari partai  pengusung calon. Kemudian baru administarasi lainnya sebagai kelengkapan pencalonan para calon di mana resmi siapa yang berhak mencalonkan setelah KPU mengumumkannya," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan