Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Maut di Simpang Kabil, Sopir Truk Trailer Belum Tentu Bersalah
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 28-07-2015 | 15:30 WIB
motor_laka_maut_simpang_kabil.jpg Honda-Batam
Sepeda motor pengendara saat kecelakaan maut di Simpang Kabil yang diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sopir truk trailer maut yang menewaskan seorang pengendara motor saat kecelakaan di Simpang Kabil, Jefri (32), hingga kini masih diinapkan di Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Namun polisi berpendapat, sopir truk bersangkutan belum tentu bersalah.

"Sopir truk itu masih diinapkan di Mapolres dan masih menjalani pemeriksaan. Dalam kecelakaan ini, belum bisa ditetapkan sopir tersebut bersalah, karena pengendara motor yang menabrak truknya," kata Arman, Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Ipda Arman, saat dihubungi pewarta, Selasa (28/7/2015) siang.

Ditambahkan Arman, dalam aturannya, memang yang bersalah adalah pengendara motor. Namun si pengendara sendiri meninggal dunia sehingga secara kemanusiaan tidak bisa ditetapkan bersalah.

"Sekarang kita lebih memfokuskan dulu pihak perusahaan pemilik trailer untuk membantu biaya korban, baik yang meninggal, maupun yang mengalami patah tulang untuk biaya perobatannya," tambah Arman.

Guna proses lebih lanjut, ia akan berkoordinsi lebih dulu dengan Kasat Lantas Polresta Barelang untuk penanganan masalah tersebut.

Berita sebelumnya, kecelakaan maut antara truk trailer BP 9629 ZD dengan sepeda motor Yamaha Soul GT BP 4311 OD yang dikendarai dua orang terjadi di kawasan Simpang Kabil, Nursyam (29), dan Misbahudin (35), Senin (27/7/2015), sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai kejadian, kedua korban segera dilarikan dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK), Seraya. Namun upaya penyelamatan terhadap Nusyam tidak berhasil. Ia diketahui sudah tidak bernyawa tiba di rumah sakit. Sedangkan Misbahudin mengalami patah ulang pada kedua kakinya.

Sementara Jefri (32), sopir truk trailer BP 9629 ZD maut milik PT Putra Kundur Perkasa, saat kecelakaan di jalur cepat kawasan Simpang Kabil, hingga kini masih berada di unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan. Begitu juga trailer yang ia kendarai serta sepeda motor korban sudah diamankan. (*)

Editor: Roelan