Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU dan IDI Teken MoU

Rumah Sakit BP Batam Terpilih Sebagai Tempat Cek Kesehatan Cagub dan Cawagub Kepri
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 23-07-2015 | 17:18 WIB
mou kpu idi kepir.JPG Honda-Batam
Penandatangananan MoU antara Ketua KPU dan Ketua IDI Kepri. (Foto: Roni Ginting/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri menandatangani nota kesepahaman pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang, Kamis (23/7/2015) bertempat di kantor IDI Kepri.

Ketua IDI Kepri, dr Ibrahim, mengatakan, penandatangan nota kesepahaman itu dalam rangka pemeriksaan kesehatan cagub dan cawagub peserta Pilkada serentak 2015. "Untuk kesepahaman ini untuk memeriksa kesehatan calon yang akan bertarung di pilkada Kepri," ujar Ibrahim.

Sebelum dilakukan penandatanganan, telah dilakukan rangkaian persiapan termasuk survei ke rumah sakit yang akan memeriksa kesehatan para calon. "Rekomendasi di RS BP Batam karena sudah berpengalaman baik secara fisik kelengkapan dan SDM paling memadai. RS BP Batam paling layak untuk rumah sakit pemerintah sehingga hasilnya bisa konprehensif," terangnya.

Ia melanjutkan, tim dokter yag akan melakukan pemeriksaan telah mendapatkan SK dari seluruh spesialisasi sesuai ketentuan termasuk dokter wanita. Tim pemeriksa ada 18 spesialis, tim pelaksana manajemen enam orang pimpinan rumah sakit, serta tim pegarah dari IDI Kepri ada enam orang.

"Hasil pemeriksaan nantinya, tim akan ambil keputusan menjadi satu kesatuan. Nantinya akan dilakukan rapat untuk ambil kesimpulan secara menyeluruh," kata Ibrahim.

Sementara itu Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin, mengatakan, pemeriksaan kesehatan calon sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan KPU di mana salah satu syarat harus sehat jasmani dan rohani. "Yang menentukan hasilnya bukan KPU tapi pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan IDI Kepri," ujar Said.

Ia menjelaskan, pendaftaran calon akan dibuka tanggal 26 Juli sampai tanggal 28 Juli 2015. Sedangkan jadwal pemeriksaan kesehatan yakni sehari setelah calon mendaftar di KPU.

"Misalkan calon mendaftar tanggal 26, maka akan melakukan pemeriksaan kesehatan sehari setelahnya. Pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 1 Agustus dan hasilnya diumumkan tanggal 4 Agustus," jelasnya. (*)

Editor: Roelan