Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kelompok Perlindungan Anak Perlu Dibentuk di Setiap Desa
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-07-2015 | 11:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anak-anak di Tanah Air belum sepenuhnya bisa tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. Saat ini, anak masih mengalami berbagai macam masalah. Karena itu perlu dikembangkan Kelompok Perlindungan Anak di tingkat yang paling kecil yaitu desa, sehingga diharapkan masyarakat dan pemerintah mampu mengenali potensi dan ancaman terhadap tumbuh kembang dan perlindungan anak di masing-masing desa.

"Permasalahan yang sangat krusial adalah masalah kekerasan, anak yang berkonflik dengan hukum, pengasuhan yang tidak optimal, napza, anak korban pornografi, dan anak dengan HIV/AIDS, merupakan masalah yang harus segera ditangani," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, melalui siaran pers, dalam rangka Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2015).

Disebutkan, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk kelangsungan hidupnya, hak untuk tumbuh dan berkembang, serta hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Sementara itu, populasi anak di Indonesia sangat besar, yaitu 34 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 82 juta orang. Mereka harus dipersiapkan sejak usia dini agar kelak menjadi sumber daya manusia yang berkarakter kuat, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, yang unggul dan berdaya saing, dan mereka dapat menjadi agen perubahan di masa depan.

Untuk itu, katanya, Hari Anak Nasional hendaknya dijadikan sebagai momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan kepada anak.

"Saya menghimbau kepada para pemimpin daerah, pemimpin instansi, baik pusat maupun daerah, marilah segera kita wujudkan Indonesia yang layak untuk anak mulai dari tempat kita bekerja masing-masing," pesan Yohana. (*)

Editor: Roelan