Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nah, Orang Tua Wajib Ketemu Guru Pada Hari Pertama Masuk Sekolah
Oleh : Habibi
Rabu | 22-07-2015 | 12:48 WIB
dadang_ag_-_pns_tunjuk_jari.jpg Honda-Batam
HZ Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Orang tua diwajibkan mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah pada Senin (27/7/2015) mendatang. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengeluarkan aturan sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah pasca Lebaran yang dituangkan dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

"Selama ini kita telah melaksanakan itu. Cuma kembali ditegaskan supaya hubungan guru dan orang tua lebih dekat," ujar HZ Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Rabu (22/5/2015).

Kendati demikian, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kepulauan Riau tersebut menambahkan, aturan menteri tersebut hanya untuk mempertegas bahwa hal itu wajib dilakukan.

Dijelaskan, aturan menteri tersebut bertujuan agar wali murid dapat turut mengikuti proses peningkatan budi pekerti kepada anak. Orang tua hendaknya ikut andil dalam kemajuan pendidikan anak, di mana dalam pendidikan karakter, orang tua juga harus dilibatkan dalam tumbuh kembang anak.

"Menteri menegaskan, orang tua harus mengantar sampai ke dalam kelas dan harus berkomunikasi dengan wali murid, untuk membicarakan apa-apa saja yang perlu diperhatikan. Dialog yang terjadi akan menimbulkan ikatan emosional," jelas Dadang.

Aturan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SLTP hingga SLTA. "Nanti pada saat pertama masuk sekolah pada 27 Juli 2015, akan berlaku seperti ini," ujarnya.

Selain aturan tersebut, nantinya di setiap sekolah akan ada kebiasaan baru yang harus dibiasakan oleh guru dan siswa. Kemendikbud juga mengatur tentang nasionalisme untuk siswa. Hal tersebut dapat dilakukan dengan  menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada saat pertama masuk kelas dan akan pulang sekolah.

"Itu harus dilakukan, karena Kemendikbud mengharapkan siswa punya rasa nasionalisme. Yang paling sederhana, siswa harus ingat lagu kebangsaan mereka," ujar Dadang. (*)

Editor: Roelan