Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Perusahaan Tambang di Tanjungpinang Mangkir Lakukan Reklamasi
Oleh : Habibi
Selasa | 14-07-2015 | 13:10 WIB
adnan-kp2ke-tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Adnan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Adnan mengatakan bahwa kemungkinan besar akan ada beberapa perusahaan eks tambang yang mangkir melakukan reklamasi.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan berapa persen perusahaan yang mangkir, pasalnya masih banyak waktu untuk melakukan reklamasi. "Kemungkinan perusahaan yang mangkir itu ada, makanya kita tengah melakukan pendataan saat ini, namun karena waktunya masih banyak jadi agak susah persentasenya," ujar Adnan saat ditemui di Masjid Al Furqan Tanjungpinang, Senin (13/7/2015).

Sementara itu, untuk dana reklamasi sendiri, Adnan mengaku masih aman tersimpan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari. Nantinya, jika pun banyak yang mangkir melakukan relamasi, dana tersebut akan digunakan untuk dilakukan reklamasi oleh pemerintah.

"Memang oleh pemerintah, tapi kita hanya mengawasi saja, sementara pelaksanannya tetap pihak ketiga. Nanti diadakan lelang terlebih dahulu untuk melakukan reklamasi, setelah itu, baru pemenang lelang yang melakukan reklamasi sesuai biaya yang dijaminkan oleh perusahaan," ujar Adanan.

Untuk perusahaan yang telah melakukan reklamasi, maka uang jaminan tersebut akan dikembalikan kepada pihak perusahaan. Untuk jumlah pasti perusahaan yang telah melakukan reklamasi, lagi-lagi Adnan mengaku lupa karena memang saat ini juga tengah proses melakukan pendataan dan pengawasan.

Editor: Dodo