Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sindikat Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diciduk Jajaran Polsek Seibeduk
Oleh : Gabriel P. Sara
Senin | 13-07-2015 | 15:44 WIB
maling-pancur.jpg Honda-Batam
Gf dan NF bersama barang bukti hasil curian saat diekspose di Mapolsek Seibeduk.

BATAMTODAY.COM, Batam - Gf (25), dan NF, pembobol rumah kosong di Kavling Pancur Baru Blok A nomor 4, Duriangkang berhasil dibekuk jajaran Polsek Seibeduk di Perumahan Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji pada Kamis (9/7/2015) malam.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk Aiptu Rudi Hartono saat ekspose mengatakan, kedua pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan, satu unit televisi LCD merk Polytron 32 inci warna putih, satu unit laptop merk Asus warna merah, dua buah celengan yang berisikan uang recehan.

"Pertama, kita amankan NA yang ditangkap warga saat membobol rumah kosong di Kavling Pancur. Setelah itu, kita lakukan pengembangan. Dan kemudian, pada hari Kamis malam kita amankan juga Gf di Perumahan Putri Tujuh, Batuaji,"jelas Rudi, Senin (13/7/2015)

Dikatakan Rudi, saat menangkap Gf, pihaknya sempat kewalahan, karena pelaku mengetahui kedatangan mareka. Pelaku sempat bersembunyi di toilet milik salah satu warga di perumahan itu.

Sementara, NFmengakui, kalau dia aktif mencuri sejak dua tahun yang lalu. Hasil pencurian dia gunakan untuk menafkai anak dan istrinya yang saat ini berada di kampung halamannya.

"Ga terhitung lagi bang kalau berapa kali aksi. Sejak datang pertama di Batam dua tahun yang lalu langsung mencuri. Kalau hasilnya saya kirim buat anak istri saya di kampung, Medan. Dan sisanya buat bayar kos-kosan," ujar NF.

Sedangkan Gf mengaku baru dua bulan bergabung dan melakukan pencurian tersebut. Uang hasil dari curian itu, ia mengakui untuk bersenang-senang dan sisanya untuk membayar kos-kosan.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dengan kasus pencurian dan pemberatan.

Editor: Dodo