Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beraksi di 40 TKP, Polsek Batam Kota Bekuk Komplotan Pembobol Rumah
Oleh : Romi Chandra
Senin | 13-07-2015 | 14:49 WIB
komplotan pembobol rumah.jpeg Honda-Batam
Komplotan pembobol rumah do Batam yang telah diamankan jajaran Polsek Batam Kota. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batam Kota membekuk lima kawanan spesialis pembobol rumah, NF (27), ER (30), BN (31), AP (21), dan FS (31). Mereka dibekuk di kawasan Batuaji, Tanjungpiayu, dan Punggur pada waktu yang berbeda.

Dari pengakuan pelaku, selam dua bulan tiga bulan terakhir sudah beraksi di 40 lebih TKP. Salah satu TKP mereka adalah pembobolan rumah di kawasan Greenland (10/7/2015) lalu dan berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai Rp150 juta.

"Pembobolan di Greenland dilakukan tiga orang, tapi saat dikembangkan, ternyata masih ada dua orang pelaku lagi yang beraksi bersama mereka di tempat lain," kata Kapolseqk Batam Kota, Kompol Arief Budi Purnomo, saat ekspose di Mapolsek, Senin (13/5/2015).

Dijelaskan Arief, penangkapan berawal dari olah TKP oleh Reskrim Polsek Batam Kota di salah satu lokasi yang aksi mereka terekam oleh CCTv. Setelah dilakukan penyelidikan, dikenali salah satu pelaku bernama NF.

"Kita langsung melakukan pencarian terhadap NF, dan akhirnya bisa dibekuk di kawasan Tanjungpiayu," jelas Arief.

Selanjutnya, pengembangan terus dilakukan sehingga empat orang lainnya dibekuk di kawasan Batuaji dan Punggur. "Dari lima pelaku, yang kita tangani hanya empat orang. Sedangkan satu orang pelaku diserahkan ke Polsek Seibeduk untuk pegembangan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara modus pelaku sendiri, membobol rumah dengan cara merusak atau mencogkel jendela maipun pintu rumah korban dan menfambil barang-barang berharga. "Mereka melakukan pengintaian dulu terhadap rumah yang akan dijadikan target. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya sembilan tahun penjara," lanjut Arief. (*)

Editor: Roelan