Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Tanjungpinang Sebut, Sebenarnya Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah Tidak Mutlak
Oleh : Roelan
Senin | 13-07-2015 | 08:35 WIB
ponsel_sekolah.png Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang tentang Pendidikan telah melarang siswa membawa telepon seluler (ponsel) di sekolah. Namun, larangan itu dikeluhkan sejumlah orang tua lantaran sering kali pihak sekolah tak konsisten dengan jam pulang sekolah.

Selain itu, penjemput yang menunggu kepulangan siswa di sekolah, terutama yang menggunakan kendaraan roda empat yang parkir cukup lama, acap memadati badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

"Kadang kita jemput anak sesuai jamnya, tapi masih ada saja kegiatan di sekolah. Ada juga kita jemput sesuai jam pulang, ternyata sekolah sudah bubar dari tadi. Ini kadang menyulitkan orang-orang tua yang punya jadwal kegiatan padat," kata Anwar, warga Seijang, kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat dialog sempena safari Ramadhan di Masjid Al Fauzan, Kelurahan Seijang, Minggu (12/7/2015) malam.

Menurut Anwar, larangan membawa ponsel bagi siswa tidak masalah jika sekolah juga konsisten dengan jam pulangnya. Sementara, pemberitahuan oleh anak melalui ponsel kepada orang tua atau penjemput juga bisa mengurangi penumpukan kendaraan yang parkir di sekolah karena tidak harus berlama-lama menunggu anak pulang.

"Minimal ponsel senterlah agar kita juga bisa tahu kapan persisnya anak minta dijemput dan tahu kalau misalnya dia ada kunjungan ke rumah guru atau keperluan lainnya. Jadi, kita tidak lagi mencari-cari keberadaan anak," ujarnya.

Menanggapi keluhan itu, Lis menyatakan bahwa tidak ada larangan mutlak bagi siswa yang membawa ponsel ke sekolah. Karena teknologi juga berguna untuk mempermudah manusia.

Hanya saja, kata Lis, perangkat teknologi itu kerap disalahgunakan oleh siswa sendiri. "Sekarang rata-rata ponsel anak itu sudah canggih. Maaf saja, dari hasil beberapa razia di sekolah, banyak ditemukan ponsel anak yang berisi gambar-gambar atau konten yang tak pantas," kata Lis.

Namun, untuk mengatasi kecemasan orang tua, bisa saja siswa itu membawa ponsel dan dititipkan kepada sekolah atau wali kelas. Saat pulang, ponsel itu baru dikembalikan kepada anak.

"Mungkin, sewaktu dititipkan bisa saja di balik ponsel itu diberikan stiker nama anak sehingga tak tertukar. Kalau hanya seperti ponsel-ponsel senter sih sebenarnya tak masalah. Tapi itu tadi, semua aturan dibuat untuk hal-hal yang positif," jelas Lis. (*)

Editor: Dodo