Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jalani Pemeriksaan, Dua Pelaku Pembalakan Sebut Dimodali Oknum Anggota Polda Kepri
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 11-07-2015 | 16:23 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku pembalakan liar yang diamankan petugas Ditpam Batam saat beroperasi di kawasan hutan lindung Nongsa diketahui bernama Ade (33) dan Jefri (36). Informasi yang didapat, pembalakan tersebut dimodali oknum anggota Polda Kepri berinisial Js.

Ditemui di Mako Ditpam, kedua pelaku ditempatkan di ruangan berbeda dan masih menjalani pemeriksaan. Ade, salah satu pelaku mengaku baru diajak oleh Jefri yang sudah lama berprofesi pembalak kayu di hutan kawasan Batam.

"Saya baru diajak dua hari ini dan baru mendapatkan upah Rp 50 ribu. Sebelumnya tukang bangungan. Karena job kosong, makanya saya ikut. Saya butuh untuk biayai keluarga, mas," kata Ade.

Ia juga mengaku mendapat cerita dari Jefri, rekanya, bahwa kayu tersebut nantinya akan dijual pada Js. "Saya tidak tahu banyak. Kalau tugas saya sebagai tukang pikul. Jefri yang mengetahui semua," lanjut warga Batubesar tersebut.

Sementara pewarta sendiri belum bisa meminta keterangan Jefri yang masih menjalani pemeriksaan pihak Ditpam. Barang bukti hasil pembalakan liar juga masih di lokasi.

"Nanti ya, mas, setelah kami selesai memeriksa. Kalau barang bukti sedang proses pengangkatan di lokasi," kata seorang anggota Ditpam BP Batam.

Berita sebelumnya, dua orang pelaku pembalakan liar kawasan hutan lindung Nongsa berhasil diamankan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam pada Sabtu (11/7/2015).

"Pelaku berhasil diamankan bersama mesin pemotong pohon dan sekitar 50 batang kayu hasil penjarahan," kata Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana melalui sambungan telepon.

Editor: Dodo